Kembali ke Pencarian KBLI

BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN UNGGAS LAINNYA

Uraian Kegiatan

Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya unggas lainnya, seperti kalkun, angsa, dan ayam mutiara untuk menghasilkan unggas pedaging, unggas petelur, dan telur konsumsi, dan kegiatan pembibitan unggas tersebut untuk menghasilkan bibit atau telur tetas. 0149 PETERNAKAN LAINNYA Subgolongan ini mencakup - budi daya dan pembibitan hewan semidomestik atau hewan lainnya, seperti burung unta, emu, dan burung selain unggas; serangga; serta kelinci dan hewan berbulu lainnya; - produksi kulit bulu, kulit reptil, atau kulit burung dari peternakan atau pertanian; - pengoperasian peternakan cacing, bekicot, dan keong darat; - budi daya ulat sutra dan produksi kepompong ulat sutra; - pemeliharaan lebah, pengembangbiakan lebah untuk dijual dan produksi madu, lilin lebah, propolis, dan sarang lebah; - budi daya dan pembibitan hewan kesayangan (kecuali ikan), seperti kucing dan anjing; burung kesayangan, seperti parkit; dan hamster. Subgolongan ini tidak mencakup - peternakan unggas, ; - produksi kulit dan kulit asli dari berburu dan pemasangan perangkap, ; - pengoperasian peternakan cacing laut, katak, dan buaya, , 0322; - pengoperasian pembudidayaan ikan, , 0322; - penitipan dan pelatihan hewan peliharaan, ; - budi daya ikan hias, , 0322; - pengoperasian tempat perlindungan hewan terlantar (hewan kesayangan), .

Tingkat Risiko OSS RBA

Risiko Rendah s.d Risiko Menengah Rendah

Tingkat risiko KBLI ini bervariasi dari Risiko Rendah (skala usaha kecil) hingga Risiko Menengah Rendah (skala menengah/besar) bergantung pada Modal Dasar dan kriteria spesifik PP 28/2025.

Klasifikasi ini didasarkan pada PP No. 28 Tahun 2025. Sistem OSS mungkin meminta perizinan tambahan atau mengubah tingkat risiko secara dinamis menyesuaikan skala penyertaan modal bisnis Anda.

RendahTinggi
SKALA LEVEL1-2 / 4

Izin Yang Diperlukan

Nomor Induk Berusaha (NIB)

1-3 HARI

Identitas dan legalitas dasar pelaku usaha.

Sertifikat Standar (Self-Declaration)

1-5 HARI

Pernyataan mandiri pelaku usaha bahwa telah memenuhi standar usaha yang ditetapkan. Tidak memerlukan verifikasi awal dari pemerintah.

Butuh Bantuan Akselerasi Izin KBLI 01469?

Konsultasikan risiko dan pra-kualifikasi perizinan dengan agen Valpro secara gratis.

Solusi Bisnis

Butuh Bantuan Legalitas Terkait KBLI Ini?

Valpro Business Consulting menyediakan pendampingan profesional untuk mengurus perizinan dan pendirian badan usaha Anda dengan cepat, aman, dan mematuhi regulasi terbaru.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa itu KBLI 01469?
KBLI 01469 adalah BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN UNGGAS LAINNYA. Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya unggas lainnya, seperti kalkun, angsa, dan ayam mutiara untuk menghasilkan unggas pedaging, unggas petelur, dan telur konsumsi, dan kegiatan pembibitan unggas tersebut untuk menghasilkan bibit atau telur tetas. 0149 PETERNAKAN LAINNYA Subgolongan ini mencakup - budi daya dan pembibitan hewan semidomestik atau hewan lainnya, seperti burung unta, emu, dan burung selain unggas; serangga; serta kelinci dan hewan berbulu lainnya; - produksi kulit bulu, kulit reptil, atau kulit burung dari peternakan atau pertanian; - pengoperasian peternakan cacing, bekicot, dan keong darat; - budi daya ulat sutra dan produksi kepompong ulat sutra; - pemeliharaan lebah, pengembangbiakan lebah untuk dijual dan produksi madu, lilin lebah, propolis, dan sarang lebah; - budi daya dan pembibitan hewan kesayangan (kecuali ikan), seperti kucing dan anjing; burung kesayangan, seperti parkit; dan hamster. Subgolongan ini tidak mencakup - peternakan unggas, ; - produksi kulit dan kulit asli dari berburu dan pemasangan perangkap, ; - pengoperasian peternakan cacing laut, katak, dan buaya, , 0322; - pengoperasian pembudidayaan ikan, , 0322; - penitipan dan pelatihan hewan peliharaan, ; - budi daya ikan hias, , 0322; - pengoperasian tempat perlindungan hewan terlantar (hewan kesayangan), .
Apa tingkat risiko usaha KBLI 01469?
KBLI 01469 (BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN UNGGAS LAINNYA) termasuk dalam rentang risiko Risiko Rendah s.d Risiko Menengah Rendah berdasarkan PP No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Tingkat risiko KBLI ini bervariasi dari Risiko Rendah (skala usaha kecil) hingga Risiko Menengah Rendah (skala menengah/besar) bergantung pada Modal Dasar dan kriteria spesifik PP 28/2025.
Apa saja izin yang diperlukan untuk KBLI 01469?

Untuk KBLI 01469 sesuai dengan rentang risiko Risiko Rendah s.d Risiko Menengah Rendah, perizinan yang mungkin diperlukan meliputi:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

    Identitas dan legalitas dasar pelaku usaha. (Estimasi 1-3 hari kerja).

  • Sertifikat Standar (Self-Declaration)

    Pernyataan mandiri pelaku usaha bahwa telah memenuhi standar usaha yang ditetapkan. Tidak memerlukan verifikasi awal dari pemerintah. (Estimasi 1-5 hari kerja).

Bagaimana cara mendapatkan izin untuk KBLI 01469?
Daftarkan perusahaan Anda melalui sistem OSS RBA. Saat Anda memilih KBLI 01469, sistem akan secara otomatis mengklasifikasikan tingkat risiko usaha Anda berdasarkan skala modal (dalam rentang Risiko Rendah s.d Risiko Menengah Rendah). Anda kemudian perlu melengkapi perizinan dasar yaitu NIB + Sertifikat Standar. Valpro dapat membantu memfasilitasi proses ini secara keseluruhan.
Berapa lama estimasi proses pengurusan izin KBLI 01469?
Estimasi total proses untuk KBLI 01469 menurut standar pelayanan: NIB (1-3 hari kerja), Sertifikat Standar (1-5 hari kerja). Total riil di lapangan bervariasi bergantung pada kelengkapan dokumen (sekitar 3-7 hari). Konsultan Valpro dapat memastikan proses berjalan tanpa penundaan/revisi dokumen.