Sertifikasi SKK Konstruksi
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga ahli sipil, arsitektur, dan mekanikal. Wajib untuk TKK yang menjabat di proyek.
Gambaran Layanan
SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti pengakuan terhadap tenaga kerja di bidang konstruksi yang telah lulus uji kompetensi sesuai standar kompetensi kerja nasional. Sertifikat ini wajib dimiliki oleh tenaga kerja konstruksi yang terlibat dalam proyek pembangunan, terutama untuk menjamin kualitas dan keselamatan kerja konstruksi.
Manfaat Layanan
- Berlaku untuk penugasan proyek konstruksi
- Memenuhi standar kompetensi konstruksi nasional
- Syarat wajib untuk ikut tender konstruksi
- Meningkatkan kredibilitas profesional
Alur Kerja Profesional
Evaluasi & Penilaian Kapabilitas
Assessment menyeluruh terhadap pengalaman dan keahlian teknis untuk menentukan bidang dan level kompetensi yang paling sesuai.
Persiapan & Uji Kompetensi
Kompilasi dokumen pendukung, pendaftaran ke LPJK, dan pelaksanaan uji kompetensi terstruktur.
Validasi & Penyerahan Sertifikat
Verifikasi hasil uji kompetensi, penerbitan sertifikat legal dan validasi ke LPJK dengan masa berlaku resmi.
Estimasi Investasi
per sertifikat
Termasuk biaya asesmen dan pendaftaran
"Kami akan membantu menjelaskan detail teknis dan legalitas layanan ini untuk Anda."