Sertifikasi SBU JPTL

Layanan Korporat
Tim Ahli Tersertifikasi
Jaminan Legalitas

Gambaran Layanan

Sertifikasi Badan Usaha (SBU) Jasa Penunjang Tenaga Listrik

1. Definisi dan Konsep Dasar SBU JPTL adalah bukti pengakuan formal terhadap klasifikasi dan kualifikasi kemampuan suatu Badan Usaha di bidang jasa penunjang tenaga listrik. Sertifikat ini diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang terakreditasi oleh Kementerian ESDM.

Jika SKTTK adalah "SIM" untuk personil/individunya, maka SBU JPTL adalah "SIM" untuk perusahaannya. SBU ini menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) melalui sistem OSS (Online Single Submission).

2. Dasar Hukum Kewajiban memiliki SBU JPTL diatur dalam regulasi pemerintah yang ketat untuk menjamin keselamatan dan kualitas pekerjaan listrik nasional:

PP No. 5 Tahun 2021: Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Permen ESDM No. 12 Tahun 2021: Tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

UU No. 30 Tahun 2009: Tentang Ketenagalistrikan.

3. Ruang Lingkup dan Klasifikasi Bidang Usaha SBU JPTL memiliki cakupan yang luas, tidak hanya pada pembangunan fisik. Berdasarkan jenis usahanya, SBU JPTL dibagi menjadi:

Konsultansi: Perencanaan dan pengawasan instalasi tenaga listrik.

Pembangunan & Pemasangan (EPC): Pelaksanaan konstruksi fisik pembangkit, transmisi, distribusi, dan instalasi pemanfaatan.

Pemeriksaan & Pengujian (Riksauji): Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) yang menerbitkan SLO.

Pengoperasian & Pemeliharaan (O&M): Jasa operasional rutin (maintenance) pembangkit atau jaringan listrik.

Lain-lain: Pendidikan/Pelatihan, Sertifikasi, dll.

4. Kualifikasi Badan Usaha Perusahaan akan dinilai berdasarkan modal dan kemampuan teknisnya, yang dibagi menjadi tiga kualifikasi utama. Kualifikasi ini menentukan nilai proyek yang boleh dikerjakan:

Kecil: Untuk proyek dengan nilai terbatas/kecil.

Menengah: Untuk proyek skala menengah.

Besar: Untuk proyek skala besar dan kompleks (biasanya BUMN atau proyek strategis).

5. Persyaratan Utama (Kunci Keberhasilan) Untuk mendapatkan SBU JPTL, perusahaan harus memenuhi persyaratan ketat, terutama dalam aspek Tenaga Ahli:

Persyaratan Administratif: NIB, Akta Perusahaan, NPWP, dan profil badan usaha.

Persyaratan Teknis (Paling Vital): Wajib memiliki Tenaga Teknik yang bersertifikat (SKTTK ESDM).

PJT (Penanggung Jawab Teknik): Tenaga ahli utama yang bertanggung jawab penuh atas teknis pekerjaan.

TT (Tenaga Teknik): Tim teknis pelaksana.

Catatan: Jumlah PJT dan TT disesuaikan dengan kualifikasi yang diajukan (Kecil/Menengah/Besar).

Persyaratan Keuangan: Bukti kepemilikan modal disetor dan neraca keuangan yang diaudit (untuk kualifikasi tertentu).

6. Manfaat dan Fungsi Strategis Mengapa perusahaan Bapak/Klien wajib mengurus SBU JPTL?

Legalitas Tender: Syarat wajib untuk mengikuti tender di lingkungan PT PLN (Persero), BUMN lain, maupun swasta bonafide.

Kepatuhan Hukum: Menghindari sanksi penghentian usaha atau denda administratif dari Kementerian ESDM.

Reputasi Perusahaan: Bukti bahwa perusahaan memiliki kompetensi teknis, finansial, dan SDM yang terstandarisasi secara nasional.

7. Masa Berlaku SBU JPTL berlaku selama 5 (lima) tahun sejak diterbitkan, dengan kewajiban melakukan pelaporan/surveilans tahunan untuk memastikan perusahaan masih memenuhi standar kualifikasi.

Hubungan SBU JPTL & SKTTK (Penting untuk Klien) Seringkali klien bingung, jadi poin ini penting ditekankan:

"Bapak tidak bisa mengurus SBU JPTL (Perusahaan) jika belum memiliki personil yang memegang SKTTK (Sertifikat Perorangan). Kedua layanan ini adalah satu paket kesatuan dalam ekosistem bisnis kelistrikan."

Manfaat Layanan

  • Memenuhi syarat untuk proyek listrik
  • Berlaku untuk kontrak pemerintah
  • Wajib untuk layanan listrik
  • Meningkatkan kredibilitas bisnis

Alur Kerja Profesional

Estimasi Investasi

Custom Solution

*Disesuaikan dengan skala kebutuhan

A
R
+3
Tim Legal & Teknis siap membantu.

"Kami akan membantu menjelaskan detail teknis dan legalitas layanan ini untuk Anda."

Diskusi Dengan Pakar
Respon rata-rata: < 5 Menit

Spesifikasi Layanan

Durasi30-40 Hari Kerja
StatusAkreditasi Resmi