Kembali ke Pencarian & Kategori

Pengusahaan Kokon/Kepompong Ulat Sutera

Uraian Kegiatan

Kelompok ini mencakup usaha penanaman, pemeliharaan, pemungutan hasil, pengolahan dan pemasaran kokon/kepompong ulat sutera.

Persyaratan Izin Usaha

Untuk mengurus izin dengan KBLI 01492, Anda memerlukan:

  • Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui sistem OSS RBA
  • Klasifikasi tingkat risiko usaha (rendah/menengah/tinggi)
  • Dokumen legalitas perusahaan (Akta Pendirian, SK Kemenkumham)
  • Pemenuhan standar dan sertifikasi sesuai tingkat risiko

Pertanyaan Umum

Apa itu KBLI 01492?

KBLI 01492 adalah Pengusahaan Kokon/Kepompong Ulat Sutera. Kelompok ini mencakup usaha penanaman, pemeliharaan, pemungutan hasil, pengolahan dan pemasaran kokon/kepompong ulat sutera.

Bagaimana cara mendapatkan izin untuk KBLI 01492?

Untuk mengurus izin usaha KBLI 01492, daftarkan perusahaan Anda melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach). Pilih KBLI 01492, lalu ikuti persyaratan sesuai tingkat risiko usaha Anda. Valpro dapat membantu proses pengurusan NIB dan izin usaha dari A-Z dengan cepat dan mudah.

Berapa lama proses pengurusan izin KBLI 01492?

Lama proses tergantung tingkat risiko usaha. Untuk risiko rendah: 1-3 hari kerja. Risiko menengah: 7-14 hari kerja. Risiko tinggi: 14-30 hari kerja. Dengan bantuan konsultan profesional Valpro, proses bisa lebih cepat dan terhindar dari revisi dokumen.

Ingin menggunakan KBLI ini?

Konsultasikan risiko dan syarat perizinan (NIB) untuk kode 01492 ini bersama ahli kami.

Konsultasi Izin Usaha