Kembali ke Pencarian KBLI

PRODUKSI GAS ALAM DAN BUATAN

Uraian Kegiatan

Kelompok ini mencakup - kegiatan pengolahan bahan bakar gas yang dapat dimanfaatkan secara langsung sebagai bahan bakar. dengan pembuatannya disertai usaha peningkatan mutu gas, seperti pemurnian, pencampuran, dan proses lainnya yang dihasilkan dari gas alam,termasuk gas minyak cair/liquid petroleum gas (LPG); karbonasi dan gasifikasi batu bara; atau gas lainnya; - kegiatan produksi bahan bakar gas hidrogen yang dihasilkan melaluimetode elektrolisis, fotolisis, termokimia, biologis, geologis, dan metode lainnya, dengan memanfaatkan sumber energi baru dan terbarukan maupun sumber energi fosil; - kegiatan pengolahan bahan bakar biogas yang dihasilkan dari produk sampingan pertanian, perkebunan, peternakan, atau sampah/limbah yang pembuatannya disertai kegiatan peningkatan mutu gas,seperti pemurnian, pencampuran, dan proses lainnya.

Tingkat Risiko OSS RBA

Risiko Menengah Rendah s.d Risiko Tinggi

Tingkat risiko KBLI ini bervariasi dari Risiko Menengah Rendah (skala usaha kecil) hingga Risiko Tinggi (skala menengah/besar) bergantung pada Modal Dasar dan kriteria spesifik PP 28/2025.

Klasifikasi ini didasarkan pada PP No. 28 Tahun 2025. Sistem OSS mungkin meminta perizinan tambahan atau mengubah tingkat risiko secara dinamis menyesuaikan skala penyertaan modal bisnis Anda.

RendahTinggi
SKALA LEVEL2-4 / 4

Izin Yang Diperlukan

Nomor Induk Berusaha (NIB)

1-3 HARI

Identitas dan legalitas dasar pelaku usaha.

Sertifikat Standar (Verifikasi Pemerintah)

7-14 HARI

Sertifikat standar yang telah diverifikasi oleh pemerintah pusat/daerah.

Izin (Persetujuan Pemerintah)

14-30 HARI

Persetujuan resmi dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah untuk pelaksanaan kegiatan usaha. Wajib dipenuhi sebelum memulai operasional dan komersial.

Perizinan Sektoral Spesifik

SBU JPTL / Sertifikat Laik Operasi (SLO)

Bukti instalasi tata kelistrikan memenuhi standar keselamatan.

Butuh Bantuan Akselerasi Izin KBLI 35201?

Konsultasikan risiko dan pra-kualifikasi perizinan dengan agen Valpro secara gratis.

Solusi Bisnis

Butuh Bantuan Legalitas Terkait KBLI Ini?

Valpro Business Consulting menyediakan pendampingan profesional untuk mengurus perizinan dan pendirian badan usaha Anda dengan cepat, aman, dan mematuhi regulasi terbaru.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa itu KBLI 35201?
KBLI 35201 adalah PRODUKSI GAS ALAM DAN BUATAN. Kelompok ini mencakup - kegiatan pengolahan bahan bakar gas yang dapat dimanfaatkan secara langsung sebagai bahan bakar. dengan pembuatannya disertai usaha peningkatan mutu gas, seperti pemurnian, pencampuran, dan proses lainnya yang dihasilkan dari gas alam,termasuk gas minyak cair/liquid petroleum gas (LPG); karbonasi dan gasifikasi batu bara; atau gas lainnya; - kegiatan produksi bahan bakar gas hidrogen yang dihasilkan melaluimetode elektrolisis, fotolisis, termokimia, biologis, geologis, dan metode lainnya, dengan memanfaatkan sumber energi baru dan terbarukan maupun sumber energi fosil; - kegiatan pengolahan bahan bakar biogas yang dihasilkan dari produk sampingan pertanian, perkebunan, peternakan, atau sampah/limbah yang pembuatannya disertai kegiatan peningkatan mutu gas,seperti pemurnian, pencampuran, dan proses lainnya.
Apa tingkat risiko usaha KBLI 35201?
KBLI 35201 (PRODUKSI GAS ALAM DAN BUATAN) termasuk dalam rentang risiko Risiko Menengah Rendah s.d Risiko Tinggi berdasarkan PP No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Tingkat risiko KBLI ini bervariasi dari Risiko Menengah Rendah (skala usaha kecil) hingga Risiko Tinggi (skala menengah/besar) bergantung pada Modal Dasar dan kriteria spesifik PP 28/2025.
Apa saja izin yang diperlukan untuk KBLI 35201?

Untuk KBLI 35201 sesuai dengan rentang risiko Risiko Menengah Rendah s.d Risiko Tinggi, perizinan yang mungkin diperlukan meliputi:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

    Identitas dan legalitas dasar pelaku usaha. (Estimasi 1-3 hari kerja).

  • Sertifikat Standar (Verifikasi Pemerintah)

    Sertifikat standar yang telah diverifikasi oleh pemerintah pusat/daerah. (Estimasi 7-14 hari kerja).

  • Izin (Persetujuan Pemerintah)

    Persetujuan resmi dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah untuk pelaksanaan kegiatan usaha. Wajib dipenuhi sebelum memulai operasional dan komersial. (Estimasi 14-30 hari kerja).

Izin Sektoral Tambahan / Spesifik:

  • SBU JPTL / Sertifikat Laik Operasi (SLO)Bukti instalasi tata kelistrikan memenuhi standar keselamatan.
Bagaimana cara mendapatkan izin untuk KBLI 35201?
Daftarkan perusahaan Anda melalui sistem OSS RBA. Saat Anda memilih KBLI 35201, sistem akan secara otomatis mengklasifikasikan tingkat risiko usaha Anda berdasarkan skala modal (dalam rentang Risiko Menengah Rendah s.d Risiko Tinggi). Anda kemudian perlu melengkapi perizinan dasar yaitu NIB + Sertifikat Standar + Izin. Valpro dapat membantu memfasilitasi proses ini secara keseluruhan.
Berapa lama estimasi proses pengurusan izin KBLI 35201?
Estimasi total proses untuk KBLI 35201 menurut standar pelayanan: NIB (1-3 hari kerja), Sertifikat Standar (7-14 hari kerja), Izin (14-30 hari kerja). Total riil di lapangan bervariasi bergantung pada kelengkapan dokumen (sekitar 14-30 hari). Konsultan Valpro dapat memastikan proses berjalan tanpa penundaan/revisi dokumen.