Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Koperasi Primer (USPPS Koperasi Primer)
Uraian Kegiatan
Kelompok ini mencakup unit usaha koperasi primer yang bergerak di bidang usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah, termasuk mengelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf (maal). USPPS Koperasi Primer dibentuk oleh koperasi primer dan beranggotakan orang seorang.
Persyaratan Izin Usaha
Untuk mengurus izin dengan KBLI 64146, Anda memerlukan:
- •Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui sistem OSS RBA
- •Klasifikasi tingkat risiko usaha (rendah/menengah/tinggi)
- •Dokumen legalitas perusahaan (Akta Pendirian, SK Kemenkumham)
- •Pemenuhan standar dan sertifikasi sesuai tingkat risiko
Pertanyaan Umum
Apa itu KBLI 64146?▼
KBLI 64146 adalah Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Koperasi Primer (USPPS Koperasi Primer). Kelompok ini mencakup unit usaha koperasi primer yang bergerak di bidang usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah, termasuk mengelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf (maal). USPPS Koperasi Primer dibentuk oleh koperasi primer dan beranggotakan orang seorang.
Bagaimana cara mendapatkan izin untuk KBLI 64146?▼
Untuk mengurus izin usaha KBLI 64146, daftarkan perusahaan Anda melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach). Pilih KBLI 64146, lalu ikuti persyaratan sesuai tingkat risiko usaha Anda. Valpro dapat membantu proses pengurusan NIB dan izin usaha dari A-Z dengan cepat dan mudah.
Berapa lama proses pengurusan izin KBLI 64146?▼
Lama proses tergantung tingkat risiko usaha. Untuk risiko rendah: 1-3 hari kerja. Risiko menengah: 7-14 hari kerja. Risiko tinggi: 14-30 hari kerja. Dengan bantuan konsultan profesional Valpro, proses bisa lebih cepat dan terhindar dari revisi dokumen.
Ingin menggunakan KBLI ini?
Konsultasikan risiko dan syarat perizinan (NIB) untuk kode 64146 ini bersama ahli kami.
Konsultasi Izin Usaha