Kembali ke Pencarian & Kategori

Industri Rokok Lainnya

Uraian Kegiatan

Kelompok ini mencakup usaha pembuatan rokok lainnya, selain kretek atau rokok putih, seperti cerutu, rokok kelembak menyan dan rokok klobot/kawung, tembakau iris (TIS), cerutek, dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL). Termasuk industri tembakau pipa, tembakau yang dikunyah dan tembakau sedot (snuff).

Persyaratan Izin Usaha

Untuk mengurus izin dengan KBLI 12019, Anda memerlukan:

  • Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui sistem OSS RBA
  • Klasifikasi tingkat risiko usaha (rendah/menengah/tinggi)
  • Dokumen legalitas perusahaan (Akta Pendirian, SK Kemenkumham)
  • Pemenuhan standar dan sertifikasi sesuai tingkat risiko

Pertanyaan Umum

Apa itu KBLI 12019?

KBLI 12019 adalah Industri Rokok Lainnya. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan rokok lainnya, selain kretek atau rokok putih, seperti cerutu, rokok kelembak menyan dan rokok klobot/kawung, tembakau iris (TIS), cerutek, dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL). Termasuk industri tembakau pipa, tembakau yang dikunyah dan tembakau sedot (snuff).

Bagaimana cara mendapatkan izin untuk KBLI 12019?

Untuk mengurus izin usaha KBLI 12019, daftarkan perusahaan Anda melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach). Pilih KBLI 12019, lalu ikuti persyaratan sesuai tingkat risiko usaha Anda. Valpro dapat membantu proses pengurusan NIB dan izin usaha dari A-Z dengan cepat dan mudah.

Berapa lama proses pengurusan izin KBLI 12019?

Lama proses tergantung tingkat risiko usaha. Untuk risiko rendah: 1-3 hari kerja. Risiko menengah: 7-14 hari kerja. Risiko tinggi: 14-30 hari kerja. Dengan bantuan konsultan profesional Valpro, proses bisa lebih cepat dan terhindar dari revisi dokumen.

Ingin menggunakan KBLI ini?

Konsultasikan risiko dan syarat perizinan (NIB) untuk kode 12019 ini bersama ahli kami.

Konsultasi Izin Usaha