Kembali ke Pencarian KBLI
17011Kategori C: IndustriRendah-Menengah Tinggi

INDUSTRI BUBUR KERTAS (PULP)

Uraian Kegiatan

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan bubur kertas dengan bahan dari kayu atau serat lainnya dan atau kertas bekas. Kegiatannya mencakup pembuatan bubur kertas yang diputihkan, diseparuhputihkan atau yang tidak diputihkan, baik melalui proses mekanis, kimia (pelarutan atau nonpelarutan), maupun semikimia; pembuatan bubur kertas dari bulu biji kapas/cotton-linters pulp; penghilangan tinta; dan pembuatan bubur kertas dari kertas bekas.

Tingkat Risiko OSS RBA

Risiko Rendah s.d Risiko Menengah Tinggi

Tingkat risiko KBLI ini bervariasi dari Risiko Rendah (skala usaha kecil) hingga Risiko Menengah Tinggi (skala menengah/besar) bergantung pada Modal Dasar dan kriteria spesifik PP 28/2025.

Klasifikasi ini didasarkan pada PP No. 28 Tahun 2025. Sistem OSS mungkin meminta perizinan tambahan atau mengubah tingkat risiko secara dinamis menyesuaikan skala penyertaan modal bisnis Anda.

RendahTinggi
SKALA LEVEL1-3 / 4

Izin Yang Diperlukan

Nomor Induk Berusaha (NIB)

1-3 HARI

Identitas dan legalitas dasar pelaku usaha.

Sertifikat Standar (Verifikasi Pemerintah)

7-14 HARI

Sertifikat standar yang harus diverifikasi oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah sebelum kegiatan operasional dan komersial.

Butuh Bantuan Akselerasi Izin KBLI 17011?

Konsultasikan risiko dan pra-kualifikasi perizinan dengan agen Valpro secara gratis.

Solusi Bisnis

Butuh Bantuan Legalitas Terkait KBLI Ini?

Valpro Business Consulting menyediakan pendampingan profesional untuk mengurus perizinan dan pendirian badan usaha Anda dengan cepat, aman, dan mematuhi regulasi terbaru.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa itu KBLI 17011?
KBLI 17011 adalah INDUSTRI BUBUR KERTAS (PULP). Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan bubur kertas dengan bahan dari kayu atau serat lainnya dan atau kertas bekas. Kegiatannya mencakup pembuatan bubur kertas yang diputihkan, diseparuhputihkan atau yang tidak diputihkan, baik melalui proses mekanis, kimia (pelarutan atau nonpelarutan), maupun semikimia; pembuatan bubur kertas dari bulu biji kapas/cotton-linters pulp; penghilangan tinta; dan pembuatan bubur kertas dari kertas bekas.
Apa tingkat risiko usaha KBLI 17011?
KBLI 17011 (INDUSTRI BUBUR KERTAS (PULP)) termasuk dalam rentang risiko Risiko Rendah s.d Risiko Menengah Tinggi berdasarkan PP No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Tingkat risiko KBLI ini bervariasi dari Risiko Rendah (skala usaha kecil) hingga Risiko Menengah Tinggi (skala menengah/besar) bergantung pada Modal Dasar dan kriteria spesifik PP 28/2025.
Apa saja izin yang diperlukan untuk KBLI 17011?

Untuk KBLI 17011 sesuai dengan rentang risiko Risiko Rendah s.d Risiko Menengah Tinggi, perizinan yang mungkin diperlukan meliputi:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

    Identitas dan legalitas dasar pelaku usaha. (Estimasi 1-3 hari kerja).

  • Sertifikat Standar (Verifikasi Pemerintah)

    Sertifikat standar yang harus diverifikasi oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah sebelum kegiatan operasional dan komersial. (Estimasi 7-14 hari kerja).

Bagaimana cara mendapatkan izin untuk KBLI 17011?
Daftarkan perusahaan Anda melalui sistem OSS RBA. Saat Anda memilih KBLI 17011, sistem akan secara otomatis mengklasifikasikan tingkat risiko usaha Anda berdasarkan skala modal (dalam rentang Risiko Rendah s.d Risiko Menengah Tinggi). Anda kemudian perlu melengkapi perizinan dasar yaitu NIB + Sertifikat Standar. Valpro dapat membantu memfasilitasi proses ini secara keseluruhan.
Berapa lama estimasi proses pengurusan izin KBLI 17011?
Estimasi total proses untuk KBLI 17011 menurut standar pelayanan: NIB (1-3 hari kerja), Sertifikat Standar (7-14 hari kerja). Total riil di lapangan bervariasi bergantung pada kelengkapan dokumen (sekitar 7-14 hari). Konsultan Valpro dapat memastikan proses berjalan tanpa penundaan/revisi dokumen.