KODE
20294
Industri Minyak Atsiri
Uraian Kegiatan
Kelompok ini mencakup usaha pembuatan minyak atsiri, seperti minyak jahe, minyak keningar, minyak ketumbar, minyak cengkeh, minyak kapol, minyak pala, minyak melati, minyak kenanga, minyak mawar, minyak akar wangi, minyak sereh, minyak nilam, minyak cendana, minyak kayu putih, minyak permen, minyak rempah-rempah, minyak jarak dan minyak dari rumput-rumputan/semak, daun dan kayu yang belum termasuk kelompok manapun.
Persyaratan Izin Usaha
Untuk mengurus izin dengan KBLI 20294, Anda memerlukan:
- •Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui sistem OSS RBA
- •Klasifikasi tingkat risiko usaha (rendah/menengah/tinggi)
- •Dokumen legalitas perusahaan (Akta Pendirian, SK Kemenkumham)
- •Pemenuhan standar dan sertifikasi sesuai tingkat risiko
Pertanyaan Umum
Apa itu KBLI 20294?▼
KBLI 20294 adalah Industri Minyak Atsiri. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan minyak atsiri, seperti minyak jahe, minyak keningar, minyak ketumbar, minyak cengkeh, minyak kapol, minyak pala, minyak melati, minyak kenanga, minyak mawar, minyak akar wangi, minyak sereh, minyak nilam, minyak cendana, minyak kayu putih, minyak permen, minyak rempah-rempah, minyak jarak dan minyak dari rumput-rumputan/semak, daun dan kayu yang belum termasuk kelompok manapun.
Bagaimana cara mendapatkan izin untuk KBLI 20294?▼
Untuk mengurus izin usaha KBLI 20294, daftarkan perusahaan Anda melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach). Pilih KBLI 20294, lalu ikuti persyaratan sesuai tingkat risiko usaha Anda. Valpro dapat membantu proses pengurusan NIB dan izin usaha dari A-Z dengan cepat dan mudah.
Berapa lama proses pengurusan izin KBLI 20294?▼
Lama proses tergantung tingkat risiko usaha. Untuk risiko rendah: 1-3 hari kerja. Risiko menengah: 7-14 hari kerja. Risiko tinggi: 14-30 hari kerja. Dengan bantuan konsultan profesional Valpro, proses bisa lebih cepat dan terhindar dari revisi dokumen.
Ingin menggunakan KBLI ini?
Konsultasikan risiko dan syarat perizinan (NIB) untuk kode 20294 ini bersama ahli kami.
Konsultasi Izin Usaha