Kembali ke Semua Kategori
N

Kategori KBLI

Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis

Menampilkan 53 kode KBLI untuk kategori ini.

69101
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS PENGACARA

Kelompok ini mencakup kegiatan pengacara/penasihat hukum, lembaga bantuan hukum serta jasa hukum lainnya, dalam hal bantuan advis dan perwakilan dalam kasus perdata, kasus pidana, sengketa tata usaha negara, perselisihan tenaga kerja, legal audit dan kegiatan lainnya, termasuk juga kegiatan mediasi hukum dan kegiatan wali hukum yang ditunjuk, tanpa menyediakan perawatan/pengasuhan tempat tinggal Kelompok ini tidak mencakup kegiatan badan pelaksana peradilan, .

69102
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS KONSULTAN HUKUM

Kelompok ini mencakup kegiatan persiapan dokumen hukum, dokumen badan hukum, perjanjian kerjasama atau dokumen yang serupa dalam kaitan dengan pembentukan perusahaan, penyiapan akta notaris, surat wasiat, trust dan sebagainya, dan kegiatan lainnya.

69103
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS KONSULTAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kelompok ini mencakup kegiatan pengajuan dan pengurusan permohonan dan kegiatan lain yang terkait di bidang kekayaan intelektual meliputi paten, hak cipta, merek, indikasi geografis, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang, dan lainnya.

69104
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS NOTARIS DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH

Kelompok ini mencakup kegiatan notaris, dan kegiatan lainnya notaris umum, notaris hukum sipil, dan kegiatan lainnya juru sita, arbiter, pemeriksa dan liperi, termasuk dalam kelompok ini kegiatan terkait perjanjian jual beli tanah dan bangunan oleh pejabat pembuat akta tanah.

69201
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS AKUNTANSI, PEMBUKUAN, DAN PEMERIKSA

Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan jasa pembukuan akuntansi keuangan, pembukuan akuntansi penggajian dan lainnya, penyusunan dan analisis laporan keuangan, persiapan atau pengauditan laporan keuangan, serta pengujian laporan dan sertifikasi keakuratannya.

69202
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS KONSULTANSI PAJAK

Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan jasa konsultansi perpajakan seperti penyiapan pengembalian pajak pendapatan usaha atau perorangan, termasuk dalam kelompok ini penyediaan jasa konsultansi akuntansi dan perwakilan (selain perwakilan hukum) atas nama klien di hadapan petugas pajak atau pengadilan pajak.

70100
Rendah

AKTIVITAS KANTOR PUSAT

Kelompok ini mencakup pengawasan dan pengelolaan unit-unit lain dari perusahaan atau kelompok perusahaan, misalnya bertindak sebagai kantor pusat; pengusahaan perencanaan strategi atau organisasional dan pembuat keputusan dari peraturan perusahaan atau enterprise; melakukan kontrol operasional dan mengelola operasi harian unit-unit yang berhubungan. Kegiatan-kegiatan ini tetap sama terlepas dari aktivitas yang dilakukan oleh unit yang dikelola (pembiayaan, pemanufakturan, perdagangan, dll). Kelompok ini mencakup aktivitas - kantor administrasi pusat; - kantor yang berbadan hukum; - kantor distrik dan kantor wilayah/regional; - kantor manajemen cabang. Subgolongan ini tidak mencakup - aktivitas perusahaan induk yang tidak berhubungan dengan kegiatan kantor pusat, .

70201
Rendah

AKTIVITAS KONSULTANSI MANAJEMEN DAN BISNIS PARIWISATA

Kelompok ini mencakup kegiatan penyedia jasa konsultansi pariwisata profesional, antara lain penyampaian pandangan, saran, dan atau kajian terkait studi kelayakan, perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan, pelaporan, penganggaran dan atau fungsi manajemen lainnya di bidang kepariwisataan.

70202
Rendah

AKTIVITAS KONSULTANSI MANAJEMEN DAN BISNIS INDUSTRI

Kelompok ini mencakup kegiatan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen perusahaan industri, termasuk konsultansi jasa industri, seperti perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi.

70203
Rendah

AKTIVITAS KONSULTANSI MANAJEMEN DAN BISNIS

PERDAGANGAN Kelompok ini mencakup kegiatan penyedia konsultansi pemasaran, antara lain penyampaian pandangan, saran, dan atau kajian terkait pembangunan startegi pemasaran, menganalisis strategi pemasaran, membangun dan mengembangkan merek, memberikan layanan dan meningkatkan nilai penjulan dan fungsi manajeman lainnya di bidang pemasaran.

70209
Rendah

AKTIVITAS KONSULTASI MANAJEMEN DAN BISNIS LAINNYA

Kelompok ini mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen, konsultasi kesehatan dan keselamatan kerja, misalnya identifikasi dan dokumentasi risiko, dan lain-lain. Kelompok ini juga mencakup - jasa pelayanan studi investasi infrastruktur - jasa konsultansi manajemen keamanan pelabuhan.

71101
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS ARSITEKTURAL

Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan jasa konsultansi arsitek, seperti - penyusunan studi awal arsitektur; - jasa desain arsitektural; - jasa nasihat dan pradesain arsitektural; - jasa arsitektural lainnya; - jasa penilai perawatan dan kelayakan bangunan gedung; - jasa pengembangan pemanfaatan ruang, wilayah, perkotaan, lingkungan bangunan dan lanskap; - perancangan bangunan gedung dan lingkungannya; - perancangan pelestarian bangunan gedung dan lingkungannya; - perancangan tata bangunan dan lingkungannya; - penyusunan dokumen perencanaan teknis, pengawasan aspek arsitektur pada pelaksanaan konstruksi bangunan gedung dan lingkungannya; - perencanaan kota dan tata guna lahan; manajemen proyek dan manajemen konstruksi, pendampingan masyarakat, konstruksi lain. - perancangan objek berdasarkan klasifikasi bangunan gedung sesuai dengan International Building Code: - assembly/pertemuan; - business/bisnis; - educational/pendidikan; - factory and industrial/pabrik dan bangunan industri; - high hazard/bangunan risiko tinggi; - institutional/kelembagaan dan pemerintahan; - mercantile/perdagangan; - residential/hunian; - storage/gudang; - utility and miscellanous/bangunan utilitas dan lain-lain. Kelompok ini tidak mencakup - jasa inspeksi gedung atau bangunan, gudang, dan bangunan sipil lainnya, .

71102
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS PERANCANGAN DAN KONSULTANSI TEKNIS PABRIK

Kelompok ini mencakup kegiatan profesional dalam memberikan konsultansi dan perancangan teknis pabrik terkait perencanaan, pembangunan, pembongkaran, dan pemindahan pabrik baik mesin, peralatan, maupun bagian lain dari pabrik yang meliputi aspek ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, sumber daya alam, dan lainnya. Kelompok ini tidak mencakup - aktivitas konsultansi dan perancangan enjinering yang mengimplementasikan hukum fisika dan prinsip enjinering dalam perancangan mesin, material, instrumen, struktur, proses, dan sistem, .

71109
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS ENJINERING DAN KONSULTANSI TEKNIS TERKAIT LAINNYA

Kelompok ini mencakup - aktivitas konsultansi dan perancangan enjinering, yang mengimplementasikan hukum fisika dan prinsip enjinering dalam perancangan mesin, material, instrumen, struktur, proses, dan sistem, seperti: - permesinan, dan proses industri; - proyek yang melibatkan teknik sipil, teknik hidrolik, teknik lalu lintas; - jasa nasihat dan konsultansi rekayasa teknik; - jasa rekayasa konstruksi bangunan gedung hunian dan nonhunian; - jasa rekayasa pekerjaan teknik sipil sumber daya air; - jasa rekayasa untuk pekerjaan mekanikal dalam bangunan, jasa rekayasa bangunan fasilitas olahraga; - jasa konsultansi teknik lingkungan; - jasa konsultansi terkait konstruksi pekerjaan sistem kendali lalu lintas; - jasa rekayasa konstruksi pembangkit jaringan transmisi, gardu induk, dan distribusi tenaga listrik, - jasa rekayasa untuk proses industrial, produksi dan fasilitas produksi, jasa rekayasa proses industrial lainnya; - perluasan dan realisasi proyek yang berhubungan dengan teknik listrik dan elektro, teknik pertambangan, teknik kimia, mekanik, teknik industri dan teknik sistem dan teknik keamanan; - proyek manajemen sumber daya air; - aktivitas manajemen proyek dan jasa penyelidikan lapangan yang berkaitan dengan konstruksi; - aktivitas pengembangan proyek yang menggunakan pengondisi udara/air conditioner (AC), pendingin, kebersihan dan teknik pengontrolan polusi, teknik akustik dan lain-lain; - aktivitas survei geofisika, geologi, geokimia, dan survei seismik atau gempa bumi termasuk jasa pembuatan prospektus dan jasa interpretasi geologi dan geofisika sektor konstruksi; - aktivitas survei geodetik meliputi kegiatan survei batas dan tanah, survei hidrologi; - survei keadaan di atas dan di bawah permukaan tanah; - aktivitas informasi spasial dan kartografi; - aktivitas pemetaan dan jasa pembuatan peta. Kelompok ini juga mencakup - jasa rekayasa pekerjaan teknik sipil transportasi; - jasa fasilitasi teknis prasarana dan sarana umum sektor konstruksi. Kelompok ini tidak mencakup - aktivitas arsitektural, ; - perancangan dan konsultansi terkait perencanaan, pembangunan, pembongkaran, dan pemindahan pabrik, ; - pengujian, inspeksi, sertifikasi, verifikasi, dan validasi teknis, ; - desain industri, .

71201
Rendah-Menengah Rendah

JASA SERTIFIKASI TEKNIS

Kelompok ini mencakup aktivitas sertifikasi produk, proses, jasa, dan sistem, meliputi: - sertifikasi sistem manajemen mutu; - sertifikasi sistem manajemen lingkungan; - sertifikasi sistem manajemen keamanan pangan; - sertifikasi sistem hazard analysis and critical control point (HACCP); - sertifikasi sistem manajemen energi; - sertifikasi sistem manajemen alat kesehatan; - sertifikasi sistem manajemen keamanan rantai pasok; - sertifikasi sistem manajemen biorisiko laboratorium; - sertifikasi sistem manajemen antipenyuapan; - sertifikasi sistem manajemen layanan teknologi informasi; - sertifikasi sistem manajemen kepatuhan; - sertifikasi sistem manajemen acara berkelanjutan; - sertifikasi kegiatan pariwisata; - sertifikasi ekolabel; - sertifikasi sistem manajemen keamanan informasi yang tidak berkaitan dengan keamanan informasi dari aplikasi, perangkat lunak, atau jaringan, seperti pengelolaan keamanan informasi dan proses keamanan informasi; - sertifikasi sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3); - sertifikasi sistem organik; - sertifikasi sistem pengolahan hutan produk lestari; - sertifikasi legalitas kayu; - sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO); - sertifikasi penyelenggara umrah dan haji khusus; - sertifikasi sustainable forest management; - sertifikasi badan usaha; - sertifikasi penilai dan verifikasi independen; - sertifikasi IndoGAP; - sertifikasi kehalalan produk; - sertifikasi pangan organik; - sertifikasi Indonesia forestry certification cooperation; - sertifikasi industri hijau; - sertifikasi jasa konstuksi - sertifikasi gudang; - sertifikasi keselamatan hidrogen; - sertifikasi kapal; sertifikasi produk nuklir, seperti sumber radiasi pengion, peralatan terkait pemanfaatan nuklir (batang kendali reaktor dan sebagainya), perlengkapan proteksi radiasi; - sertifikasi industri, seperti mutu dan produk industri, industri hijau, tingkat komponen dalam negeri, industri 4.0, dan sertifikasi aktivitas industri. Kelompok ini tidak mencakup - sertifikasi terkait penetrasi terhadap sistem komputer, peretasan etis (ethical hacking), dan keamanan siber, lihat golongan pokok 62; - aktivitas pengujian dan analisis teknis tanpa melakukan sertifikasi, , 71203, 71204, dan 71209; - aktivitas sertifikasi person, ; - aktivitas sertifikasi sistem manajemen organisasi pendidikan, .

71202
Rendah-Menengah Rendah

JASA INSPEKSI TEKNIS

Kelompok ini mencakup aktivitas pemeriksaan fisik, visual, atau teknis terhadap produk, fasilitas, jasa, atau proses yang dilakukan di lokasi untuk menilai kepatuhan terhadap standar, spesifikasi, atau regulasi, misalnya - aktivitas inspeksi pada bidang pertanian: proses dan pemeriksaan pertanian; - aktivitas inspeksi pada bidang perikanan: penilaian IKI, inspeksi CKIB, survailen CKIB, inspeksi CPIB, inspeksi HACCP; - aktivitas inspeksi pada bidang kesehatan: inspeksi sarana prasarana kesehatan; - aktivitas inspeksi pada bidang penelusuran teknis: inpeksi penelusuran teknis ekspor, impor, dan perdagangan antar pulau; - aktivitas inpeksi pada infrastruktur: minyak dan gas bumi, kelistrikan, fasilitas perlindungan kebecanaan, non-distructive test, bangunan komersial pada lingkungan, seperti emisi gas buang, kualitas udara ambien, lingkungan kerja, lingkungan komersial; - aktivitas inspeksi pada barang manufaktur (makanan dan minuman, farmasi, tekstil dan produk tekstil, proses produksi, dan mainan anak); - aktivitas inspeksi keamanan/safety inspection; - inspeksi visual/visual inspection. Kelompok ini juga mencakup - jasa inspeksi periodik; - jasa inspeksi teknik instalasi, seperti instalasi tenaga listrik, instalasi panas bumi, dan instalasi teknikal sektor konstruksi; - jasa inspeksi klasifikasi kapal; - jasa inspeksi keselamatan aerodrom; - jasa inspeksi sarana prasarana kesehatan. Kelompok ini tidak mencakup - aktivitas survei kelautan (marine survey), seperti survei kuantitas, survei kualitas, pengambilan sampel produk, dan perkapalan, ;

71203
Rendah-Menengah Rendah

JASA VERIFIKASI DAN VALIDASI TEKNIS -

Kelompok ini mencakup aktivitas penilaian objektif yang bertujuan memeriksa dan memastikan produk, proses, sistem telah memenuhi persyaratan teknis dan berfungsi sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Kelompok ini juga mencakup - jasa validasi, yaitu mengonfirmasi melalui penyediaan bukti objektif, bahwa persyaratan untuk penggunaan atau aplikasi yang dimaksudkan di masa mendatang telah terpenuhi, misalnya - validasi projek pada sektor informasi lingkungan gas rumah kaca (GRK); - validasi projek nilai ekonomi karbon; - jasa verifikasi, yaitu mengonfirmasi melalui penyediaan bukti objektif, bahwa persyaratan yang ditentukan telah dipenuhi, misalnya - verifikasi organisasi pada sektor informasi lingkungan gas rumah kaca (GRK); - verifikasi emisi verifikasi proyek pada sektor informasi lingkungan gas rumah kaca; - verifikasi proyek nilai ekonomi karbon; - verifikasi laporan emisi; - verifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN); - verifikasi bobot manfaat perusahaan (BMP): - verifikasi pada sektor keuangan; - verifikasi jejak karbon (carbon footprint). Kelompok ini juga mencakup - jasa komisioning proses industrial, penjaminan mutu, dan pengendalian mutu. Kelompok ini tidak mencakup - aktivitas berbagai sertifikasi dan analisis teknis, ; - aktivitas berbagai inspeksi dan analisis teknis, ; - aktivitas berbagai pengujian dan analisis teknis, ;

71204
Rendah-Menengah Rendah

JASA PENGUJIAN TEKNIS

Kelompok ini mencakup - aktivitas pengambilan contoh untuk menentukan karakteristik bahan atau proses; - aktivitas kalibrasi/metrologi pada kelompok pengukuran suhu, massa, volume, tekanan, gaya, torsi, aliran, kekerasan, densitas, panjang, kelistrikan, kemagnetan, waktu, frekuensi, akustik, getaran, fotometri, radiometri, dan Instrumen Analitik Radiasi Pengion; - pengujian yang mencakup uji fisik, mekanik, kimia, biologi, mikrobiologi, kelistrikan, ketenaganukliran, visual/ceklis, desain model/prototipe, forensik atau analisis lainnya dari berbagai jenis zat/bahan/material/produk di bidang industri, perdagangan, energi dan sumber daya mineral, konstruksi, transportasi, telekomunikasi, farmasi, pangan, pertanian, kehutanan, atau lingkungan (kualitas air, udara, tanah dan indikator lingkungan lain); - penilai kesesuaian karakteristik fisik, komposisi dan kinerja - pengoperasian laboratorium secara periodik; - pengujian atau kalibrasi secara berkala terhadap peralatan kesehatan; - pengujian karantina hewan, tumbuhan, dan perikanan; - pengujian kelautan; pengujian mesin dan peralatan radiasi pengion, seperti surveymeter, kontaminasi meter, dosimeter, dan multimeter sinarX; - aktivitas kalibrasi instrumen industri, seperti mesin, peralatan, dan alat ukur industri; - pengujian elektronika, dan teknologi lainnya;. Kelompok ini juga mencakup - aktivitas kalibrasi/metrologi dan pemberian tera untuk melakukan pengecekan/pengetesan suatu alat ukur atau alat kalibrasi sehingga alat tersebut diyakini valid. Kelompok ini tidak mencakup - aktivitas kalibrasi/metrologi untuk melakukan raparasi alat ukur, alat takar, alat timbang dan alat perlengkapan metrologi legal sehingga alat tersebut dapat memenuhi persyaratan teknis, ; - pengujian spesimen hewan untuk alasan sanitasi dan tidak terkait dengan produksi makanan, ; - pencitraan diagnostik, pengujian dan analisis spesimen medis dan gigi, lihat gologanan pokok 86; - pengujian di laboratorium medis, ; - pengambilan sampel dan penimbangan dalam kegiatan penanganan barang, ; - pengujian penetrasi sistem komputer, peretasan etis, dan keamanan siber, lihat golongan pokok 62; - pengurutan DNA untuk penelitian umum tentang proses biologis, ; - pengurutan DNA untuk diagnosis atau pengobatan penyakit tertentu, .

71209
Rendah-Menengah Rendah

PENGUJIAN DAN ANALISIS TEKNIS LAINNYA

Kelompok ini mencakup aktivitas pengujian dan analisis teknis selain sertifikasi, inspeksi, verifikasi, validasi, dan pengujian yang tidak diklasifikasikan di tempat lain. Kelompok ini tidak mencakup - aktivitas berbagai sertifikasi dan analisis teknis, ; - aktivitas berbagai inspeksi dan analisis teknis, ; - aktivitas berbagai verifikasi, validasi, dan analisis teknis, ; - aktivitas berbagai pengujian dan analisis teknis, ; - operasional dari keamanan dan ketertiban laboratorium yang terpisah dari aktivitas pengujian, ; - pengujian teknis dengan menggunakan sumber radiasi pengion (zat radioaktif dan pembangkit radiasi pengion), ; - - penyelenggara uji profisiensi antarlaboratorium uji, , 71202, 71203, 71204 sesuai aktivitas pengujiannya; - aktivitas penyusunan dan pengembangan standar teknis untuk acuan pengujian dan analisis teknis, .

72101
Rendah-Menengah Tinggi

PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ILMU ALAM

Kelompok ini mencakup aktivitas penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematis) yang berkaitan dengan ilmu alam, meliputi penelitian dan pengembangan matematika, fisika, biologi, kimia, astronomi, geologi, botani, zoologi, dan sebagainya. Kelompok ini juga mencakup - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu hayati; penelitian dan pengembangan di bidang ilmu kimia; - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu komputer dan informasi; - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu bumi dan lingkungan; - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu matematika; - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu fisika;

72102
Rendah-Menengah Tinggi

PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ENJINERING DAN TEKNOLOGI

Kelompok ini mencakup aktivitas penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematik) yang berkaitan dengan perekayasaan/enjinering dan teknologi. Aktivitas yang dicakup dalam kelompok ini meliputi penelitian dan pengembangan ilmu perekayasaan/enjinering dan teknologi, serta antardisipilin ilmu pengetahuan, terutama ilmu pengetahuan alam dan perekayasaan/enjinering. Kelompok ini juga mencakup - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering sipil; - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering kimia; - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering kelistrikan; - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering elektronika; - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering lingkungan; - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering material; - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering mekanik; - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering medis; - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering pertanian; - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering instrumentasi; - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering sumber daya, metalurgi ekstraktif, mekanika butiran. - penelitian dan pengembangan di bidang nanoteknologi; - penelitian dan pengembangan di bidang teknologi hidrogen; - penelitian dan pengembangan di bidang teknologi minyak dan gas bumi; - penelitian dan pengembangan di bidang teknologi mineral dan batu bara; - penelitian dan pengembangan di bidang teknologi ketenagalistrikan; - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering dan teknologi meteorologi, klimatologi, dan geofisika. Kelompok ini tidak mencakup - - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu komputer dan informasi, ; - penelitian dan pengembangan di bidang bioteknologi, dan 72104; - penelitian dan pengembangan di bidang teknologi nuklir, .

72103
Rendah-Menengah Tinggi

PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ILMU KEDOKTERAN DAN KESEHATAN

Kelompok ini mencakup aktivitas penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematik) yang berkaitan dengan ilmu kedokteran/medis, ilmu hayati dan kesehatan, serta ilmu kesehatan. Kelompok ini juga mencakup - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu kedokteran dasar; - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu kedokteran klinis - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu kesehatan - penelitian dan pengembangan di bidang bioteknologi medis; - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu kedokteran dan kesehatan lainnya, seperti terapi seni; audiologi; kiropraktik; terapi musik; naturopati; terapi okupasi; ortoptik; fisioterapi; podiatri; prostetik dan ortotik; patologi wicara, serta pengobatan tradisional dan integratif. Kelompok ini tidak mencakup - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu kedokteran hewan, .

72104
Rendah-Menengah Tinggi

PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN BIOTEKNOLOGI

Kelompok ini mencakup aktivitas penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematik) yang berkaitan dengan bioteknologi. Kelompok ini juga mencakup - penelitian dan pengembangan dalam bioteknologi lingkungan; - penelitian dan pengembangan dalam bioteknologi industri; - penelitian dan pengembangan di bidang pemanfaatan bioteknologi yang tidak melibatkan modifikasi genetik. Kelompok ini tidak mencakup - penelitian dan pengembangan di bidang nanoteknologi, ; - penelitian dan pengembangan di bidang bioteknologi medis, .

72105
Rendah-Menengah Tinggi

PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ILMU PERTANIAN DAN KEDOKTERAN HEWAN

Kelompok ini mencakup aktivitas penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematik) yang berkaitan dengan ilmu pertanian, peternakan, kehutanan, perikanan, dan kelautan, serta kedokteran hewan. Kelompok ini juga mencakup - penelitian dan pengembangan di bidang bioteknologi pertanian; - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu pertanian, perikanan, dan kehutanan; - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu hewan dan susu (peternakan dan perah); - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu kedokteran hewan; - penelitian dan pengembangan di bidang pupuk; - penelitian dan pengembangan di bidang pengembangan pertanian berkelanjutan. Kelompok ini tidak mencakup - penelitian dan pengembangan di bidang lingkungan, . 72106 PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KETENAGANUKLIRAN Kelompok ini mencakup aktivitas penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematis) yang berkaitan dengan penggunaan teknologi nuklir.

72109
Rendah-Menengah Tinggi

PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN EKSPERIMENTAL ILMU ALAM DAN ENJINERING LAINNYA -

Kelompok ini mencakup aktivitas penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematik) yang berkaitan dengan teknologi dan perekayasaan/enjinering yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, seperti pengurutan asam deoksiribonukleat (DNA) untuk penelitian umum tentang proses biologis; - penelitan dan pengembangan di bidang keantariksaan.

72201
Rendah-Menengah Tinggi

PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL

Kelompok ini mencakup aktivitas penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematis) yang berkaitan dengan ilmu sosial, meliputi penelitian dan pengembangan ilmu ekonomi dan administrasi bisnis, ilmu psikologi dan kognitif, pendidikan, sosiologi, antropologi, hukum, ilmu politik, pemerintahan, perdagangan, media dan komunikasi, kebiasaan, adat istiadat, dan sebagainya. Kelompok ini juga mencakup - penelitian dan pengembangan di bidang ekonomi dan bisnis; - penelitian dan pengembangan di bidang pendidikan; - penelitian dasar dalam di bidang hukum; - penelitian dan pengembangan di bidang media dan komunikasi; - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu politik; - penelitian dan pengembangan di bidang psikologi dan ilmu kognitif; - penelitian dan pengembangan di bidang geografi sosial dan ekonomi; - penelitian dan pengembangan di bidang sosiologi; - penelitian dan pengembangan dalam ilmu sosial lainnya, seperti antropologi, kriminologi, demografi, studi pembangunan, studi gender, kebijakan dan administrasi, serta pekerjaan sosial. -

72202
Rendah-Menengah Tinggi

PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN HUMANIORA

Kelompok ini mencakup usaha penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematis) yang berkaitan dengan linguistik/bahasa dan sastra, pengembangan agama, pengembangan seni, pengembangan psikologi dan kognitif, serta pengembangan sejarah, arkelogi dan cagar budaya. Kelompok ini juga mencakup - penelitian dan pengembangan dalam bidang seni (seni rupa, sejarah seni, seni pertunjukan, musik); penelitian dan pengembangan dalam bidang sejarah dan arkeologi; - penelitian dan pengembangan dalam bidang bahasa dan sastra; - penelitian dan pengembangan dalam bidang filsafat, etika, dan agama.

73100
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS PERIKLANAN

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan kampanye iklan dan penempatan iklan, penciptaan identitas merek, pengembangan merek, pengelolaan kampanye, dan pengembangan materi kreatif iklan, seperti pada terbitan berkala, koran, surat kabar, radio, televisi, internet, media digital atau media lainnya untuk konten bidang keolahragaan maupun bidang lainnya, serta perancangan struktur lokasi tampilan. Aktivitas periklanan ini umumnya disediakan oleh biro periklanan dan perwakilan media. Kelompok ini mencakup: - pembuatan dan pelaksanaan kampanye iklan pada bidang keolahragaan dan bidang lainnya, meliputi: - - pembuatan dan penempatan iklan di koran/surat kabar dan terbitan berkala, di ratdio dan televisi, melalui internet serta media lainnya; - pembuatan dan penempatan iklan di luar ruangan, misalnya pada papan reklame, papan pengumuman, panel, jenis poster dan gambar, selebaran, pamflet, edaran, brosur dan frame, iklan jendela, penataan/dekorasi etalase, dan iklan mobil dan bus; - perwakilan media, yaitu penjualan ruang dan waktu untuk berbagai macam media untuk penempatan iklan; - iklan udara (aerial advertising) - distribusi atau pengiriman materi atau contoh iklan; - penyediaan ruang iklan pada papan reklame dan sejenisnya; - pembuatan stan dan struktur pameran serta lokasi iklan lainnya; pelaksanaan kampanye pemasaran dan jasa periklanan lainnya yang ditujukan untuk menarik dan mempertahankan pelanggan pada bidang keolahragaan dan bidang lainnya, meliputi: - promosi produk; - pemasaran di tempat penjualan (point of sale); - iklan melalui surat langsung (direct mail); - konsultasi pemasaran sebagai bagian dari periklanan. Kelompok ini tidak mencakup - penerbitan materi iklan, ; - produksi pesan komersial untuk radio, televisi, dan film, ; - aktivitas kehumasan, ; - penelitian pasar, ; - fotografi periklanan, ; - penyelenggaraan konvensi dan pameran perdagangan, ; - jasa surat menyurat, ; - konsultansi pemasaran tanpa pembuatan dan penempatan iklan, ; - jasa periklanan yang digunakan untuk mendanai aktivitas utama dari bisnis yang mungkin disediakan secara gratis, lihat aktivitas utamanya.

73201
Rendah-Menengah Rendah

PENELITIAN PASAR

Kelompok ini mencakup studi penelitian pasar pada kesadaran, evaluasi dan penggunaan barang dan jasa, pada pengembangan dan penetapan harga produk, pada penggunaan media, dan pada ingatan dan dampak iklan. Kelompok ini juga mencakup penelitian ilmiah pasar dan penelitian pendapat dengan pedoman metodologi kualitatif dan kuantitatif; prosedur survei reaktif dan non reaktif, pengumpulan data penelitian dengan wawancara, observasi, pengukutan dan - penghitungan, tatap muka, via pos, dan telepon.

73202
Rendah-Menengah Rendah

JAJAK PENDAPAT OPINI PUBLIK

Kelompok ini mencakup studi penelitian pendapat masyarakat mengenai kualitas hidup dan gaya hidup, peserta sosial dan peserta politik, pilihan partai, dan perilaku dalam memilih.

73300
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS KEHUMASAN

Kelompok ini mencakup pemberian nasihat, bimbingan, dan bantuan operasional, termasuk aktivitas lobi kepada perusahaan dan organisasi lainnya terkait hubungan masyarakat dan komunikasi. Kelompok ini juga mencakup - aktivitas lobi, - aktivitas perwakilan penjualan untuk tujuan promosi. Kelompok ini tidak mencakup: - aktivitas konsultansi lobi, - biro/agensi periklanan dan jasa perwakilan media, - penelitian pempasaran dan jajak pendapat opini publik, - desain dan konsultansi terkait komunikasi visual, - aktivitas konsultasi pendidikan, .

74111
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS DESAIN ALAT TRANSPORTASI DAN PERMESINAN

Kelompok ini mencakup kegiatan aktivitas desain industri untuk menghasilkan produk, alat pendukung produksi, dan komponen dalam pembuatan alat transportasi dan permesinan. Kelompok ini mencakup - desain untuk produk sepeda dan kendaraan yang ditarik binatang; - desain untuk produk kereta tangan, kereta dorong, kereta bayi, kursi roda, dan tandu; - desain untuk produk kendaraan di atas rel; - desain untuk produk pengangkat kursi dan ski; - desain untuk produk elevator dan alat angkat; - - desain untuk produk kendaraan bermotor, kapal dan pesawat terbang, serta pesawat luar angkasa; - desain untuk produk ban dan rantai antislip dan komponen maupun aksesori kendaraan; - desain untuk produk mesin, pompa, dan kompresor; - desain untuk produk mesin pertanian dan konstruksi maupun mesin tekstil. Aktivitas desain kegiatan ini juga dikerjakan melalui perangkat lunak khusus.

74112
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS DESAIN PERALATAN RUMAH TANGGA DAN FURNITUR

Kelompok ini mencakup kegiatan aktivitas desain industri untuk menghasilkan produk dalam industri peralatan rumah tangga dan furnitur. Kelompok ini mencakup - desain untuk produk pecah belah, peralatan makan, memasak dan menyajikan serta mennyimpan makanan; - desain untuk produk perlengkapan perapian; - desain untuk produk peralatan tidur, meja, dan kursi; - desain untuk produk perabot (alat-alat) penyimpanan; - desain untuk produk cermin dan bingkai; - desain untuk produk gantungan pakaian; - desain untuk produk gorden dan tirai; - desain untuk produk ornamen dinding/meja, vas, pot; - desain untuk produk medali dan sabuk; - desain untuk produk bendera dan dekorasi festival; - desain untuk produk bunga, buah, dan tanaman buatan. Aktivitas desain kegiatan ini juga dikerjakan melalui perangkat lunak khusus.

74113
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS DESAIN TEKSTIL, MODE/FESYEN, DAN GARMEN

Kelompok ini mencakup kegiatan aktivitas desain industri untuk menghasilkan produk tekstil, fesyen, dan garmen. Aktivitas desain kegiatan ini juga dikerjakan melalui perangkat lunak khusus. Kelompok ini mencakup - desain untuk produk kain dan tenun; - desain untuk produk crocheted; - desain untuk produk pakaian dan pakaian dalam; - desain untuk produk tutup kepala; - desain untuk produk alas kaki, kaus kaki, stoking, dan tali sepatu; - desain untuk produk tas, koper, peti; - desain untuk produk dasi, selendang, syal, dan saputangan; - desain untuk produk sarung tangan, payung, tongkat, kipas; - desain untuk produk pita, ikat rambut, aksesori pakaian, dan hiasan lainnya; - desain untuk produk perhiasan.

74114
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS DESAIN INDUSTRI STRATEGIS DAN PERTAHANAN

Kelompok ini mencakup kegiatan kreasi aktivitas desain industri untuk menghasilkan produk strategis dan pertahanan. Kelompok ini juga mencakup - desain untuk produk pertahanan negara; - desain untuk produk militer; - desain untuk produk senjata; - desain untuk produk pengamanan dan kepolisian; - desain untuk produk tanggap darurat bencana. Aktivitas desain kegiatan ini juga dikerjakan melalui perangkat lunak khusus.

74115
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS DESAIN ALAT KOMUNIKASI DAN ELEKTRONIKA

Kelompok ini mencakup kegiatan aktivitas desain industri untuk menghasilkan produk alat komunikasi dan elektronika. Kelompok ini mencakup - desain untuk produk teknologi informasi, alat komunikasi, dan kendali; desain untuk produk perekam suara atau gambar; - desain untuk produk penyimpan data; - desain untuk produk pembangkit daya dan penggerak motor; - desain untuk produk penyimpan daya dan penguat daya; - desain untuk produk distribusi dan kontrol listrik; - desain untuk produk mesin pendingin, mesin cuci, serta mesin pengering dan pembersih. Aktivitas desain kegiatan ini juga dikerjakan melalui perangkat lunak khusus.

74116
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS DESAIN PERALATAN OLAHRAGA DAN PERMAINAN

Kelompok ini mencakup kegiatan usaha kreasi aktivitas desain industri untuk menghasilkan produk peralatan olahraga dan permainan. Kelompok ini mencakup - desain untuk produk mainan dan hiburan; - desain untuk produk peralatan olahraga; - desain untuk produk tenda dan peralatan luar ruang (outdoor). Aktivitas desain kegiatan ini juga dikerjakan melalui perangkat lunak khusus.

74117
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS DESAIN PRODUK KESEHATAN, KOSMETIK, DAN PERLENGKAPAN LABORATORIUM

Kelompok ini mencakup kegiatan perancangan dan pengembangan desain produk kesehatan, kosmestik, dan perlengkapan laboratorium. Kelompok ini juga mencakup - desain untuk produk peralatan dan bahan medis, laboratorium, rumah sakit; - desain alat kesehatan; - desain untuk produk prostetik; - desain untuk produk obat-obatan dan kosmetik; - desain kemasan dan wadah kosmetik; - desain untuk produk perlengkapan salon kecantikan dan toilet; - desain untuk produk rambut palsu dan sejenisnya. Aktivitas desain kegiatan ini juga dikerjakan melalui perangkat lunak khusus.

74118
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS DESAIN PENGEMASAN

Kelompok ini mencakup kegiatan aktivitas desain industri untuk menghasilkan produk pengemasan. Kelompok ini mencakup - - desain untuk produk botol, tabung, kontainer, tempat sampah/rongsokan; - desain untuk produk kaleng, drum, tong penyimpan, kotak; - desain untuk produk penutup, keranjang, peti kayu, palet, kantong, kapsul. Aktivitas desain kegiatan ini juga dikerjakan melalui perangkat lunak khusus.

74119
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS DESAIN INDUSTRI LAINNYA

Kelompok ini mencakup kegiatan aktivitas desain industri untuk menghasilkan produk dalam industri yang belum tercakup dalam kelompok 74111 s.d 74118, seperti: - desain untuk peralatan penunjuk waktu, peralatan ukur, dan peralatan kantor; - desain untuk produk yang digunakan untuk menyikat; - desain untuk peralatan dan perangkat keras; - desain untuk peralatan fotografi, sinematografi, dan optikal; - desain untuk peralatan musik; - desain untuk alat tulis kantor; - desain untuk peralatan sales dan iklan; - desain untuk peralatan berburu dan memancing; - desain untuk produk distribusi fluida, ventilasi dan alat pendingin ruangan, dan alat pemanas; - desain untuk produk bahan bakar padat; - desain untuk produk pencahayaan; - desain untuk elemen konstruksi; - desain untuk peralatan pemadam kebakaran; - desain untuk produk perawatan binatang; - desain untuk produk makanan; - desain untuk produk tembakau dan rokok; - desain untuk produk kriya. Aktivitas desain kegiatan ini juga dikerjakan melalui perangkat lunak khusus.

74191
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS DESAIN INTERIOR

Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan jasa konsultasi desain interior/desain ruang dalam, yaitu merencanakan/merancang ruang dalam atau interior dari bangunan atau gedung berdasarkan kegiatan manusia, fungsi ruangan dan untuk mendapatkan hasil suasana/atmosfer dengan mempertimbangkan unsur-unsur: keamanan, kesehatan, keselamatan, kenyamanan, penunjang penderita disabilitas, dan estetika. Dalam bidang desain interior, selain jasa perencanaan, kegiatan ini juga mencakup jasa survei, jasa studi kelayakan, jasa drafting, jasa desain artist impression, jasa supervisi/pengawasan interior bangunan/gedung, jasa estimasi harga/QS, dan jasa manajemen proyek di dalam konstruksi perencanaan desain interior, termasuk desain interior pada bangunan gedung maupun bangunan sipil lainnya. Kelompok ini tidak mencakup - aktivitas arsitektural, .

74192
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS DESAIN GRAFIS/KOMUNIKASI VISUAL

Kelompok ini mencakup - kegiatan penyediaan jasa desain komunikasi visual/desain grafis, baik secara manual maupun digital, baik statis (tidak bergerak) maupun dinamis (bergerak, interaktif), pada media cetak, layar (gawai, tv, komputer, layar LED, dan sejenisnya), baik luring, daring, maupun virtual, yang berhubungan dengan pembuatan materi dengan fungsi identifikasi, informasi dan persuasi yang diimplementasikan pada identitas jenama (brand), logo, desain iklan, infografik, dan stasioneri; - pembuatan desain komunikasi (berupa poster, brosur, buku atau material tercetak lainnya) untuk profil, situs web, aplikasi, media sosial, materi laporan, presentasi, dan desain material promosi lainnya; - desain kemasan (packaging), terutama desain permukaan kemasan; - desain grafis lingkungan untuk papan pameran/acara, displai produk, papan promosi (billboard), penunjuk arah (wayfinding), sistem tanda (signage), penanda bangunan/retail, dan sebagainya. Kelompok ini juga mencakup kegiatan perancangan identitas visual jenama (brand), termasuk riset, penyusunan strategi jenama, sampai perancangan visual logo/identitas, penyusunan panduan standarisasi penggunaan identitas visual/logo jenama, penyediaan jasa pembuatan tulisan huruf (lettering), perancangan rupa huruf (typeface), dan pembuatan ilustrasi. Kelompok ini tidak mencakup - aktivitas desain grafis berbasis komputer untuk animasi, ; - aktivitas penciptaan karya seni rupa baik digital maupun nondigital, .

74193
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS DESAIN KHUSUS FILM, VIDEO, PROGRAM TELEVISI, ANIMASI DAN KOMIK

Kelompok ini mencakup kegiatan perencanaan konten kreatif khusus film, video, program televisi, serta animasi dan komik, antara lain: - desain cerita; - desain ketokohan dan pemilihan peran; - desain artistik dan visual; - desain teknis produksi; - kebutuhan penunjang lainya. Kegiatan ini tidak mencakup - pembuatan komik, ; - perencanaan dan pembuatan animasi komputer, .

74194
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS DESAIN KONTEN GIM

Kelompok ini mencakup kegiatan perencanaan konten kreatif gim, antara lain: - desain logika mekanik permainan; - desain cerita; - desain artistik, seperti desain visual karakter, desain antarmuka pengguna/user interface, dan desain level; - desain teknis terkait teknologi yang digunakan; - pembuatan dokumen desain; - riset dan pengembangan; - aktivitas penunjang lainnya. Kelompok ini tidak mencakup - aktivitas produksi alat permainan, ; - pengembangan video gim, .

74199
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS DESAIN KHUSUS LAINYA YTDL

Kelompok ini mencakup aktivitas perencanaan desain khusus lainnya yang belum diklasifikasikan ditempat lain.

74201
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS FOTOGRAFI UDARA

Kelompok ini mencakup aktivitas fotografi dari udara, meliputi pemotretan dengan pesawat udara, pesawat tanpa awak, dan sebagainya. Kelompok ini tidak mencakup - angkutan udara untuk melihat pemandangan, .

74209
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS FOTOGRAFI LAINNYA

Kelompok ini mencakup - kegiatan fotografi atau pemotretan, baik untuk perorangan atau kepentingan bisnis, seperti: - fotografi untuk paspor, sekolah, pernikahan, dan lain-lain; - fotografi untuk tujuan komersial, publikasi, mode, real estat atau pariwisata; - fotografi bawah air dan perekaman video untuk acara, seperti pernikahan dan rapat. - pemrosesan dan pencetakan hasil pemotretan, meliputi - pencucian, pencetakan dan perbesaran dari negatif film atau cinefilm yang diambil klien; - laboratorium pencucian film dan pencetakan foto; - photo shop (tempat cuci foto) satu jam (bukan bagian dari toko kamera); - mounting slide dan penggandaan dan restoring atau pengubahan sedikit tranparasi dalam hubungannya dengan fotografi; - kegiatan jurnalis foto dan pembuatan mikrofilm dari dokumen; - pemindaian objek 3D; - pengolahan dan pengubahan foto ke dalam format digital dan mengunggah ke cloud. Kelompok ini tidak mencakup - produksi film untuk bioskop dan video dan distribusinya, .

74300
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS PENERJEMAH ATAU INTERPRETER

Kelompok ini mencakup - aktivitas penerjemahan dan penjurubahasaan berbagai bahasa, termasuk bahasa isyarat, baik lisan maupun tulisan; - aktivitas penerjemahan dari bahasa asal (source language) ke dalam bahasa tujuan (target language), termasuk di dalamnya parameter kesetaraan istilah, rasa bahasa (sense of language), budaya (culture), dan lain-lain. Subgolongan ini tidak mencakup - pengembangan alat penerjemahan dan pelatihan mesin penerjemah, ; - penerbitan perangkat lunak penerjemahan, ; - aktivitas pengajaran bahasa, .

74910
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS BROKER DAN LAYANAN PEMASARAN PATEN

Kelompok ini mencakup - aktivitas broker dan pelayanan pemasaran paten yang diantaranya melakukan pengaturan pembelian dan penjualan hak paten. Kelompok ini juga mencakup - jasa pengelolaan/manajemen pada hak cipta dan pendapatan yang dihasilkan darinya; - jasa pengelolaan/manajemen hak atas kekayaan industri (hak paten, lisensi, merk dagang, waralaba, dan sejenisnya); - aktivitas lembaga/organisasi pengelola/manajemen hak kolektif. Subgolongan ini tidak mencakup - penyewaan kekayaan intelektual dan produk sejenis, ; - jual beli paten dan hak kekayaan intelektual sejenis atas nama sendiri, .

74991
Rendah-Menengah Rendah

JASA METEOROLOGI DAN PRAKIRAAN CUACA

Kelompok ini mencakup penyediaan jasa analisis meteorologi terhadap atmosfer serta memprediksi proses dan kondisi cuaca, meliputi - aktivitas prakiraan cuaca; - aktivitas jasa modifikasi cuaca dengan menggunakan pesawat terbang, pesawat udara tanpa awak (PUTA)/sistem pesawat udara kecil tanpa awak (SPUKTA), balon udara, dan wahana terbang lainnya; - aktivitas jasa modifikasi cuaca dengan menggunakan generator dan wahana modifikasi cuaca dari darat lainnya. Kelompok ini tidak mencakup - penelitian dan pengembangan di bidang meteorologi, .

74999
Rendah-Menengah Rendah

SEMUA AKTIVITAS PROFESIONAL, ILMIAH DAN TEKNIS YTDL LAINNYA

Kelompok ini mencakup berbagai macam layanan yang umumnya diberikan kepada klien komersil. Kelompok ini meliputi kegiatankegiatan yang memerlukan keterampilan profesional, ilmiah dan keterampilan teknis diperlukan, tetapi tidak mencakup bisnis rutin yang berkelanjutan yang umumnya berdurasi pendek. Kelompok ini mencakup - aktivitas broker bisnis yaitu mengatur pembelian dan penjualan bisnis skala kecil dan menengah, termasuk praktik profesional, tetapi tidak termasuk broker real estat; - penilaian selain untuk real estat dan asuransi (untuk barang antik, perhiasan, dll.); - audit tagihan dan informasi tarif angkutan; - konsultasi keamanan; - konsultasi pada bidang keselamatan kerja di tempat kerja; - layanan konsultansi agronomi; - layanan konsultansi lingkungan; - layanan penasihat penghematan daya; - konsultansi teknis lainnya; - layanan konsultan selain konsultan arsitektur, teknik dan manajemen; - aktivitas ekonom konstruksi. Kelompok ini juga mencakup - aktivitas yang dilakukan oleh agen dan agensi atas nama individu biasanya melibatkan keterlibatan dalam film atau gambar bergerak, pembuatan teater atau atraksi hiburan atau olahraga lainnya dan penempatan buku, permainan, karya seni, fotografi dll, dengan penerbit, produser dll.; - layanan ekonom untuk proyek konstruksi yaitu konstruksi ekonom; - aktivitas dewan pengawas; - aktivitas penyusunan dan pengembangan standar teknis untuk acuan pengujian dan analisis teknis. Kelompok ini tidak mencakup - aktivitas agen komisi, broker komoditas dan pedagang grosir ainnya yang melakukan perdagangan atas nama orang lain tanpa memiliki barang yang diperantarai tersebut pada waktu apa pun, ; - aktivitas layanan perantara (untuk perdagang eceran), ; - aktivitas brokter real estat, ; - aktivitas pembukuan, ; - aktivitas manajemen dan konsultasi, ; - aktivitas konsultan arsitektur dan teknik, ; - aktivitas surveyor kuantitas, ; - desain industri dan pemesinan, dan golongan 741; - pengujian dan pengontrolan hewan yang berhubungan dengan produksi makanan, ; - aktivitas layanan promosi penjualan, ; - tampilan iklan dan desain iklan lainnya, ; - pembuatan stan dan struktur serta tempat pajangan lainnya, ; - aktivitas konvensi dan pameran dagang, ; - aktivitas juru lelang independen, ; - administrasi program loyalitas, ; - bimbingan kredit konsumen dan utang, ; - aktivitas teknik lingkungan, ; - aktivitas broker paten, ; - manajemen hak kekayaan industri, seperti paten, lisensi, merek dagang, dan waralaba, ; - manajemen hak kekayaan intelektual seperti hak cipta dan pendapatannya, ; - konsultansi dokter medis, .

75001
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS PERSONEL KESEHATAN HEWAN MANDIRI

Kelompok ini mencakup kegiatan pelayanan jasa medik veteriner seperti pengawasan, perawatan, pemeriksaan, pengobatan, diagnosis, dan konsultasi kesehatan hewan untuk hewan ternak, hewan piaraan, hewan akuatik, dan satwa liar berupa tempat praktik pribadi atau perorangan mandiri yang dilakukan oleh dokter hewan; paramedik; asisten teknik reproduksi di bawah penyeliaan dokter hewan; ahli kiropraktik hewan; serta ahli gizi hewan untuk hewan kuda, akuatik, maupun satwa liar. Kelompok ini juga mencakup kegiatan ambulatori hewan.

75002
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS PENGELOLAAN SARANA KESEHATAN HEWAN

Kelompok ini mencakup kegiatan jasa medik veteriner berupa perawatan, pemeriksaan, pengobatan, diagnosis, dan konsultasi kesehatan hewan untuk hewan ternak, hewan piaraan, hewan akuatik, dan satwa liar yang dikelola oleh suatu manajeman bisnis berupa klinik hewan, rumah sakir hewan, pusat kesehatan hewan, ambulatori hewan, serta laboratorium hewan dan selter hewan yang disertai pelayanan kesehatan hewan. 75009 AKTIVITAS PENGELOLAAN KESEHATAN HEWAN LAINNYA Kelompok ini mencakup aktivitas kesehatan hewan selain yang tercakup dalam kelompok 75001 dan 75002, seperti - unit tranfusi darah hewan/bank darah hewan; - bank mata, bank sperma hewan kesayangan, bank transplantasi organ, bank sel dan jaringan; - optikal hewan; - aktivitas ambulans hewan; - pelayanan penunjang kesehatan hewan lainnya.