Kembali ke Semua Kategori
S

Kategori KBLI

Kesenian, Hiburan dan Rekreasi

Menampilkan 58 kode KBLI untuk kategori ini.

90111
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS PENCIPTAAN KARYA SASTRA

Kelompok ini mencakup - aktivitas penulisan, penyuntingan (editing) yang dilakukan oleh penulis individu, untuk berbagi jenis tulisan/topik baik atas nama sendiri atau orang lain, baik berupa fiksi maupun nonfiksi, baik cetak maupun digital, seperti cerita pendek (cerpen) dan novel; - aktivitas penulisan skrip, seperti skrip untuk film, televisi, radio, permainan komputer, dan animasi; - aktivitas bloger independen; - aktivitas penulisan teknis (technical writing). Kelompok ini juga mencakup aktivitas penyair dan penciptaan karya sastra lainnya yang sejenis. Kelompok ini tidak mencakup - produksi, reproduksi, distribusi buku dan musik, lihat kategori J; - penerjemah untuk penyuntingan buku, ; - aktivitas musisi independen dan aktor dalam berbagai macam konten video dan audiovisual, .

90112
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS PENCIPTAAN KOMPOSISI MUSIK

Kelompok ini mencakup kegiatan penciptaan komposisi musik baik yang dilakukan oleh pencipta lagu, komposer maupun penata musik, termasuk yang dilakukan atas nama orang lain.

90113
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS JURNALIS BERITA INDEPENDEN

Kelompok ini mencakup kegiatan pencarian berita yang dilakukan oleh perorangan sebagai bahan informasi, dan dipublikasikan sendiri melalui media cetak maupun digital.

90120
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS PENCIPTAAN KARYA SENI RUPA

Kelompok ini mencakup aktivitas penciptaan dan produksi karya seni rupa melalui berbagai macam medium dan metode, baik yang berwujud/tangible atau tidak berwujud/intangible. Kelompok ini mencakup - aktivitas seniman independen seperti pematung, pelukis, kartunis, kaligrafer, pemahat, pensketsa, dan seniman kriya; - penciptaan karya seni rupa digital; - penciptaan karya seni dengan instalasi lampu/cahaya. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan pengolahan patung batu, selain karya seni asli, ; - produksi gambar bergerak dan video, , 5912; - pengoperasian bioskop, ; - aktivitas pemain teater perorangan atau agensi seni, ; - aktivitas casting, ; - pemesanan dan penjualan tiket untuk teater, olahraga dan hiburan lainnya, ; - aktivitas fotografi, ; - aktivitas koreografi, ; - jasa restorasi karya seni dan benda-benda koleksi museum dan konservasi preventif karya seni yang dilakukan oleh museum itu sendiri, ; - restorasi karya seni dan benda-benda koleksi museum dan konservasi preventif karya seni yang tidak dilakukan oleh pihak lain, ; - penciptaan dan pertunjukan lampu dan suara, ; - aktivitas desain grafis, .

90200
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS SENI PERTUNJUKAN

Kelompok ini mencakup kegiatan atau usaha menyelenggarakan pertunjukan kesenian dan hiburan panggung baik perorangan maupun kelompok, seperti pertunjukan drama/teater, pergelaran musik/konser, opera, sandiwara, pantomim, tari, dan pertunjukan kesenian daerah (wayang orang, lenong). Kelompok ini juga mencakup : - aktivitas pertunjukan kelompok seperti sirkus, orkestra, atau band; - aktivitas seniman pertunjukan kesenian seperti aktor (termasuk stand-up komedian), penari, penyanyi/musisi (termasuk aktivitas organ tunggal), penyanyi latar, konduktor; - aktivitas foto model; - aktivitas pemengaruh/influencer, kreator konten, dan youtuber yang terlihat di vlog/konten; - aktivitas musisi dan aktor independen yang terlihat di berbagai macam video dan konten audiovisual; - pengoperasian fasilitas seni yang digunakan untuk kelompok seninya sendiri; - aktivitas pertunjukan wayang oleh dalang; - aktivitas monolog, pembaca naskah teater/drama (dramatic reading), musikalisasi puisi.

90310
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS OPERASIONAL TEMPAT DAN FASILITAS KESENIAN

Kelompok ini mencakup - pengoperasian fasilitas kesenian, seperti auditorium (hall) untuk pertunjukan konser dan teater, serta pusat kebudayaan/taman budaya; - pengoperasian fasilitas kesenian yang mendukung penciptaan karya seni rupa dan fasilitas kesenian lainnya. Kelompok ini juga mencakup - pengoperasian lokasi (venue) pertunjukan live music, klub musik, dan fasilitas yang sejenis tempat seniman melakukan pertunjukan. Kelompok ini tidak mencakup : - perdagangan eceran lukisan dan patung (aktivitas komersial galeri kesenian), ; - pengoperasian gedung bioskop, ; - pemesanan dan penjualan tiket pertunjukan teater, olahraga, serta aktivitas hiburan dan rekreasi lainnya, ; - pengoperasian fasilitas seni yang digunakan untuk kelompok seninya sendiri, ; - pengoperasian berbagai jenis museum, ; - pengoperasian lantai dansa dan ballroom, dengan penyajian minuman bukan sebagai aktivitas utama, .

90391
Rendah-Menengah Rendah

PENYELENGGARAAN KEGIATAN KESENIAN DAN KEBUDAYAAN

Kelompok ini mencakup kegiatan pengurusan dan penyelenggaraan pertunjukan kebudayaan dan hiburan khusus bidang seni, baik seni pertunjukan maupun seni rupa, seperti festival film serta festival musikal atau musik dan tari. Kelompok ini juga mencakup - perencanaan teknis, penyediaan, pengaturan dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus/special effects yang berkaitan dengan penyelenggaraan event kesenian secara langsung/live; - aktivitas produser atau pengusaha acara kesenian secara langsung, dengan atau tanpa fasilitas.

90399
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS PENUNJANG PENCIPTAAN KARYA SENI DAN SENI PERTUNJUKAN LAINNYA

Kelompok ini mencakup aktivitas penunjang dalam memproduksi dan menyelenggarakan pertunjukan kesenian dan hiburan panggung secara langsung/live, seperti pertunjukan drama/teater, pergelaran musik/konser, opera, sandiwara, pantomim, tari, pertunjukan kesenian daerah (wayang orang, lenong), band, dan orkestra. Kelompok ini mencakup aktivitas produser, manajer panggung (stage manager), manajer seni, desainer pengaturan panggung (stage-set), dan pembangun/skenografer/perupa (seni rupa panggung/artistik panggung), scene-shifters, penata cahaya/lighting engineers, dan penata suara (sound system). Kelompok ini juga mencakup - aktivitas sutradara, dramaturgi, direktur artistik, promotor film, serta pembuat dan pengawas program; - aktivitas kurator; - aktivitas kritikus sastra, kritikus seni rupa.

91111
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS PERPUSTAKAAN PEMERINTAH

Kelompok ini mencakup kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan, perawatan, pelestarian dan penilaian (appraisal) perpustakaan, yang dilakukan oleh institusi pemerintah, baik di level nasional, regional, maupun lokal, dan tidak berada di bawah naungan lembaga pendidikan atau lembaga kebudayaan lain. Kelompok ini mencakup - aktivitas dokumentasi dan penginformasian dari berbagai macam perpustakaan pemerintah (termasuk perpustakaan digital), ruang baca, ruang dengar dan ruang lihat; - pengorganisasian koleksi perpustakaan pemerintah baik yang bersifat khusus atau tidak; - pengatalogan koleksi perpustakaan pemerintah; - peminjaman dan penyimpanan buku, peta, terbitan berkala, film, rekaman, kaset/tape, karya seni, dan lain-lain perpustakaan pemerintah; - aktivitas pencarian kembali dokumen perpustakaan pemerintah dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan informasi, dan lain sebagainya.

91112
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS PERPUSTAKAAN SWASTA

Kelompok ini mencakup kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan, perawatan, pelestarian dan penilaian (appraisal) perpustakaan yang dilakukan oleh pihak nonpemerintah, baik perorangan, organisasi, perusahaan, yayasan, maupun lembaga swasta lainnya, dan tidak berada di bawah naungan lembaga pendidikan atau lembaga kebudayaan lainnya. Kelompok ini mencakup - aktivitas dokumentasi dan penginformasian dari berbagai macam perpustakaan swasta (termasuk perpustakaan digital), ruang baca, ruang dengar, dan ruang lihat; - pengorganisasian koleksi perpustakaan swasta baik yang bersifat khusus atau tidak; - pengatalogan koleksi perpustakaan swasta; - peminjaman dan penyimpanan buku, peta, terbitan berkala, film, rekaman, (kaset)/tape, karya seni, dan lain-lain di perpustakaan swasta; - aktivitas pencarian kembali dokumen perpustakaan swasta dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan informasi, dan lain sebagainya.

91121
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS KEARSIPAN PEMERINTAH

Kelompok ini mencakup semua jenis jasa kearsipan yang dilakukan oleh institusi pemerintah dengan tujuan untuk membangun, menyimpan, mengklasifikasi koleksi arsip fisik atau digital dan mengomunikasikannya kepada masyarakat umum atau kategori pengguna tertentu. Kelompok ini mencakup - aktivitas kearsipan publik yang menyediakan jasa kepada masyarakat umum atau kepada pelanggan khusus, seperti murid, ilmuwan, staf, anggota, serta pengoperasian arsip pemerintah; - aktivitas yang berkaitan dengan perolehan atau pengumpulan arsip - aktivitas yang berkaitan dengan pengidentifikasian, penginventarisasian, pendeskripsian, dan pengklasifikasian arsip; - aktivitas yang berkaitan dengan keamanan dan pemeliharaan koleksi (monitoring status sanitasi dan kondisi iklim, keamanan dan keselamatan, rehabilitasi); - aktivitas yang berkaitan dengan komunikasi arsip kepada publik di lokasi atau jarak jauh; - aktivitas kebudayaan dan pedagogis yang berkaitan dengan aktivitas valorisasi. Kelompok ini juga mencakup - pengarsipan berbagai macam dokumen (dalam bentuk lembaran kertas atau elektronik).

91122
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS KEARSIPAN SWASTA

Kelompok ini mencakup semua jenis jasa kearsipan yang dilakukan oleh pihak nonpemerintah baik perorangan, organisasi, perusahaan, yayasan atau lembaga swasta lainnya dengan tujuan untuk membangun, menyimpan, mengklasifikasi koleksi arsip fisik atau digital, dan mengomunikasikannya kepada masyarakat umum atau kategori pengguna tertentu. Kelompok ini mencakup - aktivitas kearsipan publik yang menyediakan jasa kepada masyarakat umum atau kepada pelanggan khusus, seperti murid, ilmuwan, staf, anggota serta pengoperasian arsip; - aktivitas yang berkaitan dengan perolehan atau pengumpulan arsip - aktivitas yang berkaitan dengan pengidentifikasian, penginventarisasian, pendeskripsian, dan pengklasifikasian arsip - aktivitas yang berkaitan dengan keamanan dan pemeliharaan koleksi (monitoring status sanitasi dan kondisi iklim, keamanan dan keselamatan, rehabilitasi); - aktivitas yang berkaitan dengan komunikasi arsip kepada publik di lokasi atau jarak jauh; - aktivitas kebudayaan dan pedagogis yang berkaitan dengan aktivitas valorisasi. Kelompok ini juga mencakup - pengarsipan berbagai macam dokumen (dalam bentuk lembaran kertas atau elektronik).

91211
Rendah-Menengah Rendah

MUSEUM YANG DIKELOLA PEMERINTAH

Kelompok ini mencakup pengelolaan tempat dan fasilitas, serta kegiatan pameran cagar budaya, benda seni, koleksi dan/atau replika yang memiliki fungsi edukasi, rekreasi dan riset untuk mendukung pengembangan pariwisata dengan memperhatikan nilai pelestarian, dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan yang dikelola oleh pemerintah.

91212
Rendah-Menengah Rendah

MUSEUM YANG DIKELOLA SWASTA

Kelompok ini mencakup kegiatan museum yang dikelola oleh swasta.

91221
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS SITUS BERSEJARAH DAN MONUMEN YANG DIKELOLA PEMERINTAH

Kelompok ini mencakup aktivitas pemerintah dalam pengoperasian dan pelestarian tempat-tempat warisan/peninggalan sebagai hasil dari intervensi manusia terhadap lingkungannya, baik berupa lanskap, taman, bangunan maupun situs (warisan budaya yang dibangun atau warisan alam) yang mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan, seperti candi, makam wali, dan masjid bersejarah. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pemerintah dalam: - pengoperasian dan pelestarian situs dan bangunan bersejarah; - pengoperasian dan pelestarian situs arkeologi yang terbuka untuk pengunjung.

91222
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS SITUS BERSEJARAH DAN MONUMEN YANG DIKELOLA SWASTA

Kelompok ini mencakup aktivitas swasta dalam pengoperasian dan pelestarian tempat-tempat warisan/peninggalan sebagai hasil dari intervensi manusia terhadap lingkungannya, baik berupa lanskap, taman, bangunan maupun situs (warisan budaya yang dibangun atau warisan alam) yang mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan, seperti candi, makam wali, dan masjid bersejarah. Kelompok ini juga mencakup kegiatan swasta dalam: - pengoperasian dan pelestarian situs dan bangunan bersejarah; - pengoperasian dan pelestarian situs arkeologi yang terbuka untuk pengunjung. Kelompok ini tidak mencakup - renovasi dan restorasi situs dan bangunan bersejarah, lihat kategori F; - aktivitas arsitektural yang berkaitan dengan rehabilitasi atau restorasi properti warisan budaya, lihat 7110; - penggalian arkeologis, lihat 7220; - restorasi karya seni dan benda-benda koleksi museum dan konservasi preventif karya seni jika tidak dilakukan oleh unit yang diklasifikasikan pada golongan 912, .

91300
Rendah-Menengah Rendah

KONSERVASI, RESTORASI, DAN AKTIVITAS PENUNJANG LAINNYA UNTUK WARISAN BUDAYA

Kelompok ini mencakup - aktivitas yang berkaitan dengan pengukuran dan tindakan untuk konservasi preventif, konservasi dan restorasi kuratif, meliputi konsultansi dengan mempertimbangkan signifikansi nyata dan tidak nyata dari warisan budaya dan keberlanjutan. Pada setiap jenis bahan dan permukaan, kegiatan ini mencakup aset arkeologi yang dapat dipindahkan dan tidak dapat dipindahkan, kulit, dokumen arsip, dokumen grafis dan cetak serta panel kayu, objek seni, ubin keramik, pandai emas, lukisan kanvas, lukisan mural, fotografi, patung, tekstil termasuk sulaman, kaca patri, objek ilmiah dan industri; - aktivitas yang berkaitan dengan digitalisasi warisan budaya (baik yang dapat dipindahkan dan tidak dapat dipindahkan), pengumpulan data, pengelolaan koleksi, replika virtual, dan aktivitas lainnya melalui sarana digital untuk memastikan pelestarian warisan budaya. Kelompok ini tidak mencakup - restorasi organ dan instrumen musik bersejarah lainnya, ; - renovasi dan restorasi situs dan bangunan bersejarah, lihat kategori F; - aktivitas arsitektural yang berkaitan dengan rehabilitasi dan restorasi properti warisan budaya, ; - ilmu pengetahuan konservasi (penelitian dan pengembangan yang ditujukan untuk warisan budaya), lihat golongan pokok 72; - ekskavasi arkeologi, ; - jasa seperti restorasi karya seni dan benda koleksi museum serta konservasi preventif karya seni yang dilakukan secara internal oleh unit yang diklasifikasikan dalam golongan 912, ; - restorasi furnitur (kecuali restorasi tipe museum), ; - reparasi alat musik (kecuali organ dan alat musik bersejarah), .

91410
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS TAMAN BOTANI DAN KEBUN BINATANG

Kelompok ini mencakup - kegiatan operasional taman botani dan kebun binatang, termasuk kebun binatang tempat anak-anak dapat berinteraksi langsung dengan binatang; - kegiatan pengoperasian kawasan konservasi di luar habitat alami (ex situ) untuk kepentingan pengembangbiakan dan atau penyelamatan tumbuhan dan satwa dengan tetap mempertahankan kemurnian jenisnya dan digunakan sebagai tempat pendidikan, peragaan dan penelitian serta pengembangan ilmu pengetahuan dan tujuan rekreasi, seperti taman satwa, taman satwa khusus, pusat latihan satwa khusus, kebun botani, herbarium, dan taman tumbuhan khusus; - kegiatan operasional akuarium. Subgolongan ini tidak mencakup - kegiatan pertamanan dan lanskap, ; - kegiatan operasional olahraga memancing dan berburu di cagar alam suaka margasatwa, .

91421
Rendah-Menengah Rendah

SUAKA MARGASATWA

Kelompok ini mencakup aktivitas pengelolaan kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan/atau keunikan jenis satwa dan untuk kelangsungan hidup dilakukan pembinaan terhadap habitatnya, yaitu kawasan suaka alam yang mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami, misalnya SM Pulau Rambut (DKI Jakarta), SM Rawa Singkil (Aceh), dan SM Dataran Tinggi Yang (Jawa Timur).

91422
Rendah-Menengah Rendah

TAMAN NASIONAL

Kelompok ini mencakup kegiatan pengelolaan kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola secara zonasi untuk menyelenggarakan usaha penyediaan sarana wisata alam di zona pemanfaatan yang bertujuan meningkatkan pemanfaatan gejala keunikan dan keindahan alam, seperti Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (Jawa Barat), Taman Nasional Gunung Leuser (Aceh), Taman Nasional Kelimutu (NTT), Taman Nasional Komodo (NTT), Taman Nasional Gunung Palung (Kalimatan Barat), dan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (Jawa Timur).

91423
Rendah-Menengah Rendah

HUTAN LINDUNG

Kelompok ini mencakup kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan/penggunaan kawasan hutan oleh pemerintah yang mempunyai fungsi sebagai pelindung ekosistem, tata air, erosi, dan memelihara kesuburan tanah, seperti Hutan Lindung Bukit Daun di Bengkulu.

91424
Rendah-Menengah Rendah

TAMAN WISATA ALAM

Kelompok ini mencakup kegiatan pengelolaan kawasan pelestarian alam untuk menyelenggarakan penyediaan sarana di blok pemanfaatan dan usaha penyediaan jasa wisata alam yang bertujuan untuk pariwisata dan rekreasi alam, seperti Taman Wisata Alam Pulau Weh (Aceh), Taman Wisata Alam Tangkuban Perahu (Jawa Barat), Taman Wisata Alam Teluk Lasolo (Sulawesi Tenggara), Taman Wisata Alam Pananjung Pangandaran (Jawa Barat), dan Taman Wisata Alam Batu Putih (Sulawesi Utara).

91425
Rendah-Menengah Rendah

TAMAN HUTAN RAYA

Kelompok ini mencakup kegiatan kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan atau satwa, baik yang alami maupun bukan alami, baik jenis asli maupun bukan asli, untuk menyelenggarakan usaha penyediaan sarana wisata alam di blok pemanfaatan, seperti Tahura Cut Nyak Dhien (Aceh), Tahura Bukit Barisan (Sumatra Utara), Tahura Juanda (Jawa Barat), Tahura Sultan Adam (Kalimantan Selatan), Tahura R. Suryo (Jawa Timur), Tahura Ngurah Rai (Bali), dan Tahura Bukit Soeharto (Kalimantan Timur).

91426
Rendah-Menengah Rendah

TAMAN LAUT

Kelompok ini mencakup kegiatan taman laut yang terdiri dari wilayah laut yang dilindungi dapat digunakan sebagai daerah rekreasi atau hanya wilayah untuk melestarikan habitat tertentu dan menjamin ekosistem berkelanjutan untuk organime di wilayah tersebut, seperti Taman Laut Pahawang (Lampung), Taman Laut Raja Ampat (Papua Barat), dan Taman Laut Gili Matra (NTB).

91429
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS CAGAR ALAM LAINNYA

Kelompok ini mencakup kegiatan yang terkait dengan pengelolaan, pemeliharaan, dan pemanfaatan kawasan cagar alam lainnya, yang belum tercakup dalam kelompok 91421 s.d. 91426.

92000
Menengah Tinggi-Tinggi

AKTIVITAS PERJUDIAN DAN PERTARUHAN

Subgolongan ini mencakup kegiatan perjudian dan pertaruhan seperti - bookmaking dan pengoperasian fasilitas pertaruhan lainnya; - off-track betting; - kegiatan operasional dari kasino, termasuk "floating casinos"; - penjualan tiket lotre; - kegiatan operasional mesin perjudian yang dioperasikan dengan koin; - aplikasi kuis berlangganan dengan hadiah; - pertaruhan olahraga; - pengoperasian permainan kartu sebagai aktivitas pertaruhan. Subgolongan ini tidak mencakup - kegiatan operasional klub permainan kartu, seperti klub truf/bridge, .

93111
Rendah-Menengah Rendah

FASILITAS STADION

Kelompok ini mencakup penyediaan tempat dan fasilitas untuk olahraga sepak bola, hoki, kriket/cricket, bisbol/baseball, jai-alai, atletik (lari, lempar lompat dan lain-lain) sebagai kegiatan pokok. Penyelenggaraan sekolah/pendidikan olahraga sepak bola, hoki, kriket, bisbol, jai-alai, atletik (lari, lempar lompat dan lain-lain) yang dikelola sendiri dicakup dalam kelompok ini.

93112
Rendah-Menengah Rendah

FASILITAS SIRKUIT

Kelompok ini mencakup penyediaan tempat dan fasilitas olahraga yang berbentuk jalan yang melingkar atau berbentuk lingkaran, dipakai untuk berbagai perlombaan balap otomotif, pacuan kuda, dan balap anjing sebagai kegiatan pokok.

93113
Rendah-Menengah Rendah

FASILITAS GELANGGANG/ARENA

Kelompok ini mencakup penyediaan tempat dan fasilitas olahraga darat, air dan udara di dalam atau luar ruangan, seperti pengelolaan gelanggang/arena renang, boling, slingshot, hoki es, bungee jumping, olahraga musim dingin; pengelolaan gelanggang/arena paragliding, hang gliding; sebagai kegiatan pokok.

93114
Rendah-Menengah Rendah

FASILITAS LAPANGAN

Kelompok ini mencakup penyediaan tempat dan fasilitas olahraga golf, bulu tangkis, bola voli, bola basket, dan tenis sebagai kegiatan pokok.

93115
Rendah-Menengah Rendah

FASILITAS OLAHRAGA BELADIRI

Kelompok ini mencakup penyediaan tempat dan fasilitas olahraga beladiri pencak silat (padepokan), karate (dojo), taekwondo (doljang), dan tinju (sasana) sebagai kegiatan pokok.

93116
Rendah-Menengah Rendah

FASILITAS PUSAT KEBUGARAN/FITNESS CENTER

Kelompok ini mencakup penyediaan tempat dan fasilitas untuk fitnes atau kebugaran lainnya sebagai kegiatan pokok. Penyelenggaraan sekolah/pendidikan kebugaran/fitness yang dikelola sendiri dicakup dalam kelompok ini.

93119
Rendah-Menengah Rendah

PENGELOLAAN FASILITAS OLAHRAGA LAINNYA

Kelompok ini mencakup penyediaan tempat dan fasilitas olahraga sebagai usaha pokok dan sarana lainnya selain yang tercakup pada kelompok 93111 s.d. 93116. termasuk penyediaan sport center.

93121
Rendah-Menengah Rendah

KLUB SEPAK BOLA

Kelompok ini mencakup kegiatan organisasi/klub sepak bola profesional, semiprofesional, atau amatir yang memberikan anggotanya kesempatan untuk ikut dalam kegiatan olahraga, baik yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk olahraga maupun tidak.

93122
Rendah-Menengah Rendah

KLUB GOLF

Kelompok ini mencakup kegiatan organisasi/ klub golf profesional, semiprofesional atau amatir yang memberikan anggotanya kesempatan untuk ikut dalam kegiatan olahraga, baik yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk olahraga maupun tidak.

93123
Rendah-Menengah Rendah

KLUB RENANG

Kelompok ini mencakup kegiatan organisasi/klub renang profesional, semiprofesional, atau amatir yang memberikan anggotanya kesempatan untuk ikut dalam kegiatan olahraga, baik yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk olahraga maupun tidak.

93124
Rendah-Menengah Rendah

KLUB TENIS LAPANGAN

Kelompok ini mencakup kegiatan organisasi/klub tenis lapangan profesional, semiprofesional, atau amatir yang memberikan anggotanya kesempatan untuk ikut dalam kegiatan olahraga, baik yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk olahraga maupun tidak.

93125
Rendah-Menengah Rendah

KLUB TINJU

Kelompok ini mencakup kegiatan organisasi/klub tinju profesional, semi profesional, atau amatir yang memberikan anggotanya kesempatan untuk ikut dalam kegiatan olahraga, baik yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk olahraga maupun tidak.

93126
Rendah-Menengah Rendah

KLUB BELA DIRI

Kelompok ini mencakup kegiatan organisasi/klub bela diri profesional, semiprofesional, atau amatir yang memberikan anggotanya kesempatan untuk ikut dalam kegiatan olahraga, baik yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk olahraga maupun tidak.

93127
Rendah-Menengah Rendah

KLUB KEBUGARAN/FITNESS DAN BINARAGA

Kelompok ini mencakup kegiatan organisasi/klub kebugaran/fitness profesional, semiprofesional, atau amatir yang memberikan anggotanya kesempatan untuk ikut dalam kegiatan olahraga, baik yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk olahraga maupun tidak.

93128
Rendah-Menengah Rendah

KLUB BOLING

Kelompok ini mencakup kegiatan organisasi/klub bowling profesional, semiprofesional, atau amatir yang memberikan anggotanya kesempatan untuk ikut dalam kegiatan olahraga, baik yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk olahraga maupun tidak.

93129
Rendah-Menengah Rendah

KLUB OLAHRAGA LAINNYA

Kelompok ini mencakup kegiatan klub olahraga profesional, semiprofesional, atau amatir yang memberikan anggotanya kesempatan untuk ikut dalam kegiatan olahraga, baik yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk olahraga maupun tidak, selain klub olahraga yang tercakup pada kelompok 93121 s.d. 93128. Kelompok ini mencakup pengelolaan klub olahraga seperti - klub olahraga musim dingin; - klub catur; - klub olahraga atletik, seperti lari, lompat, lempar; - klub menembak; - klub e-sport; - klub permainan kartu, seperti klub truf/bridge.

93191
Rendah-Menengah Rendah

PENYELENGGARAAN KEGIATAN OLAHRAGA

Kelompok ini mencakup kegiatan pengurusan, penyelenggaraan dan pengelolaan pertunjukan olahraga secara langsung mulai dari perencanaan teknis, penyediaan, hingga pengaturan dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus/special effect pada pekan (multi-event) dan kejuaran (single-event) olahraga. Kegiatan jasa promotor olahraga pada kelompok ini khusus bidang olahraga, termasuk jasa promotor bidang e-sport.

93192
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS JURI DAN WASIT PROFESIONAL

Kelompok ini mencakup kegiatan juri, dan wasit profesional yang bertindak atas nama perorangan.

93193
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS PERBURUAN DI KAWASAN BURU

Kelompok ini mencakup kegiatan pengelolaan aktivitas perburuan di suatu kawasan yang di dalamnya terdapat potensi satwa buru, baik berupa kebun buru, taman buru atau pun areal buru yang diperuntukan untuk rekreasi maupun olahraga, termasuk penyediaan sarana dan prasarana berburu, seperti Taman Buru Lingga Isaq (Aceh), Taman Buru Gunung Masigit Kareumbi (Jawa Barat), Taman Buru Komara (Sulawesi Selatan), dan Taman Buru Moyo.

93194
Rendah-Menengah Rendah

BADAN REGULASI DAN LIGA OLAHRAGA

Kelompok ini mencakup kegiatan kegiatan organisasi olahraga penyandang disabilitas dan organisasi keolahragaan lainnya, badan regulasi, dan liga olahraga yang menyediakan peraturan pertandingan/perlombaan dan pertandingan/perlombaan secara berkala dan berjenjang untuk sejumlah orang atau kelompok orang atau kelab yang berkompetisi dalam suatu pekan (multi-event) atau kejuaran (single-event) olahraga.

93195
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS OLAHRAGA TRADISIONAL

Kelompok ini mencakup semua kegiatan pengurusan, penyelenggaraan serta regulasi yang berkaitan dengan olahraga tradisional untuk mempertahankan nilai tradisi dan budaya, baik secara perseorangan atau kelompok, seperti pencak silat, lompat batu dari Nias, pasola Sumba, debus, dan silek Minang.

93196
Rendah-Menengah Rendah

PENGELOLAAN FASILITAS PEMANCINGAN

Kelompok ini mencakup aktivitas yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk kegiatan memancing sebagai aktivitas utamanya, baik di perairan tawar, seperti sungai, muara, danau, pantai, perairan kepulauan, kolam pemancingan, maupun di perairan asin seperti laut dangkal (onshore) dan laut lepas (offshore). Kegiatan ini dapat ditujukan untuk keperluan rekreasi maupun olahraga (sport fishing). Kelompok ini juga dapat meliputi penyediaan jasa pemandu wisata memancing (recreational fishing guide) serta pelayanan pendukung lainnya, seperti penyediaan makanan dan minuman.

93197
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS OLAHARAGAWAN/ATLET INDEPENDEN

Kelompok ini mencakup aktivitas olahragawan/atlet yang bertindak atas nama perorangan, seperti kegiatan peserta e-sport perorangan.

93199
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS LAINNYA YANG BERKAITAN DENGAN OLAHRAGA YTDL

Kelompok ini mencakup kegiatan lain yang berkaitan dengan olahraga yang tidak diklasifikasikan pada kelompok 93191 s.d. 93196, seperti kegiatan yang berkaitan dengan promosi kegiatan olahraga, kegiatan kandang kuda pacu, kandang anjing pacu dan sejenisnya, kegiatan peserta e-sport perorangan, kegiatan pemandu gunung, pengoperasian terowongan angin vertical aerodinamik, dan kegiatan yang berkaitan dengan pelatihan hewan untuk olahraga dan hiburan serta kegiatan penunjang kegiatan memancing dan berburu sebagai olahraga maupun rekreasi.

93210
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS TAMAN BERTEMA DAN TAMAN HIBURAN

Kelompok ini mencakup kegiatan taman hiburan dan taman bertema yang dicirikan oleh pengoperasian berbagai atraksi secara permanen dan berbasis lokasi, seperti wahana mekanis, komidi putar, permainan, galeri tembak, pertunjukan, pameran bertema, dan tempat piknik, yang disediakan berdasarkan arahan ekonomi dan operasional dari operator pusat. Taman-taman ini biasanya terletak di area yang dibatasi secara struktural, dan pelanggan harus membayar tiket masuk. Kelompok ini juga mencakup - aktivitas taman akuatik/air. Kelompok ini tidak mencakup - pengoperasian perjudian dan permainan lotre, ; - pengoperasian wahana, permainan, dan pertunjukan mekanis oleh penyedia independen, misalnya di tempat pekan raya, festival rakyat, dan pasar natal, lihat 9329.

93291
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS LANTAI DANSA

Kelompok ini mencakup pengoperasian tempat dan fasilitas untuk menari/dansa sebagai aktivitas utama dengan diiringi musik, dan atraksi pertunjukan lampu, dengan penyajian makanan dan minuman bukan merupakan kegiatan utama, seperti diskotek.

93292
Rendah-Menengah Rendah

PENGELOLAAN FASILITAS KARAOKE

Kelompok ini mencakup suatu penyediaan tempat dan fasilitas untuk karaoke sebagai usaha pokok dan dapat dilengkapi dengan penyediaan jasa pelayanan makanan dan minuman.

93293
Rendah-Menengah Rendah

PENGELOLAAN ARENA PERMAINAN

Kelompok ini mencakup suatu penyediaan tempat dan fasilitas untuk permainan ketangkasan dan atau mesin permainan dengan koin atau kartu sebagai kegiatan pokok dan dapat dilengkapi dengan penyediaan jasa pelayanan makan dan minum.

93294
Rendah-Menengah Rendah

WISATA GUA, PEMANDIAN, DAN PETUALANGAN ALAM

Kelompok ini mencakup - aktivitas pengoperasian pemandian alam atau tempat dan fasilitas untuk mandi dengan memanfaatkan air panas dan atau air terjun sebagai usaha pokok seperti Pemandian Alam Ciater (Jawa Barat), Pemandian Alam Umbul Ponggok Klaten (Jawa Tengah) dan Pemandian Alam Soa (NTT); - aktivitas pengelolaan wisata gua atau kegiatan petualangan dan penelusuran gua sebagai kegiatan pokok di suatu kawasan tertentu dan dapat dilengkapi dengan penyediaan pemandu; - aktivitas pengelolaan pariwisata yang melibatkan eksplorasi atau perjalanan yang mengandung risiko dan membutuhkan ketrampilan khusus dan pengerahan tenaga fisik, seperti paralayang, paramotor, layang gantung, bungee jumping, terbang layang, canyoning, orienteering, offroad, dan sepeda gunung/mountain biking.

93295
Rendah-Menengah Rendah

WISATA PANTAI

Kelompok ini mencakup penyediaan tempat dan fasilitas untuk menikmati keindahan alam dengan menggunakan pantai sebagai kegiatan pokok, termasuk penyewaan fasilitas seperti kamar mandi, loker, dan tempat duduk, serta dapat dilengkapi dengan penyediaan pelayanan makan dan minum serta akomodasi, misalnya Pantai Parangtritis (D.I. Yogyakarta), Pantai Pandawa (Bali), Pantai Mandeh (Sumatera Barat).

93296
Rendah-Menengah Rendah

WISATA AGRO

Kelompok ini mencakup kegiatan pengelolaan daya tarik wisata yang memanfaatkan kawasan dan kegiatan pertanian yang meliputi budidaya tanaman pangan dan holtikultura, perkebunan, perikanan dan peternakan sebagai objek wisata utama. Kegiatan dalam kelompok ini bertujuan untuk menyediakan pengalaman wisata berbasis pertanian yang dapat bersifat rekreatif, edukatif, maupun partisipatif. Kelompok ini mencakup kegiatan produksi, koleksi, konservasi, pengolahan hasil, budi daya, edukasi pertanian, serta penyajian nilai budaya masyarakat pertanian setempat yang diselenggarakan dalam rangka mendukung fungsi wisata. Kegiatan tersebut dapat dilengkapi dengan penyediaan fasilitas penunjang, seperti jasa penyediaan makanan dan minuman, area interaksi pengunjung, serta fasilitas penjualan produk pertanian, seperti taman buah, wisata kebun, serta coffeenery dan winery. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan pertanian yang dilakukan untuk tujuan produksi komoditas pertanian sebagai usaha utama tanpa pengembangan fungsi wisata, lihat golongan pokok 01. 93297 WISATA TIRTA Kelompok ini mencakup - aktivitas pengelolaan wisata dengan pemanfaatan sungai-sungai arus deras untuk mengadakan kegiatan arung jeram sebagai kegiatan pokok di kawasan tertentu, seperti Arung Jeram Sobek Bali, Arung Jeram Arus Liar Citarik, termasuk rafting tubing, river boarding, canoeing, kayaking, body rafting experience. - aktivitas pengelolaan untuk mengadakan kegiatan selam, menyediakan penjualan dan penyewaan serta perbaikan peralatan selam (equipment), mengorganisasikan perjalanan wisata selam, baik skala lokal, nasional, dan internasional, termasuk kegiatankegiatan yang terkait dengan tujuan untuk menjaga dan merawat kondisi lingkungan laut dan pesisir (environment), serta kegiatan sejenis lainnya yang mendukung pelestarian lingkungan pada kawasan tertentu sebagai kegiatan pokok, termasuk kegiatan snorkeling, free diving, dan sea walker. - aktivitas hiburan dan rekreasi yang berkaitan dengan infrastruktur marina; - aktivitas pengelolaan wisata air seperti selancar angin, paralayar (parasailing) dan motor air (jet ski), perahu motor (motor boating), pelayaran (sailing), selancar ombak (surfing), rakit (rafting), perahu tradisional/naga (traditional/dragon boat race), berpetualang dengan perahu/kapal (boating adventures), pelatihan petualangan berlayar (sail training adventures), kapal selam wisata (submarine experience), dan flying board sebagai kegiatan pokok di suatu kawasan tertentu dan dapat dilengkapi dengan penyediaan berbagai jenis fasilitas, termasuk jasa pelayanan makan dan minum serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.

93299
Rendah-Menengah Rendah

AKTIVITAS HIBURAN DAN REKREASI LAINNYA YTDL

Kelompok ini mencakup kegiatan hiburan dan rekreasi yang tidak tercakup dalam 93291 s.d. 93297, seperti - kegiatan operasional bukit ski, berdiri sendiri atau kombinasi dengan ski lift; - penyewaan perlengkapan rekreasi dan hiburan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari fasilitas rekreasi, kegiatan operasional pekan raya dan pertunjukan rekreasi alami, dan kegiatan hiburan dan rekreasi lainnya; - aktivitas produser atau pengusaha pertunjukan langsung hiburan dan rekreasi selain pertunjukan olahraga atau seni, dengan atau tanpa fasilitas; - kegiatan animator independen di fasilitas hiburan dan rekreasi; - pengoperasian ruang komputer untuk bermain permainan komputer; - pengoperasian peralatan hiburan swalayan/self-service seperti kursi goyang, kuda, mobil, dan kapal luar angkasa; - pengoperasian lapangan airsoft dan paintball; - permainan/pengalaman realitas virtual (VR) atau geolokasi; - pengoperasian gedung/auditorium biliard; - pengoperasian escape room; - pengoperasian gedung/auditorium boling; - pertunjukan lampu dan suara; - aktivitas pemandu wisata bawah laut; - pembuatan dan pertunjukan kembang api; - pengoperasian tempat piknik yang tidak berkaitan dengan pelestarian alam; - pengoperasian permainan laser; - pengoperasian wahana, permainan, dan pertunjukan mekanis oleh penyedia independen, misalnya di tempat pameran, festival rakyat, dan pasar natal; - perencanaan teknis, penyediaan, pengaturan dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus/special effect yang berkaitan dengan pengelolaan pertunjukan langsung hiburan dan rekreasi; - pengelolaan wisata antariksa dan wisata astronomi.