PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK UMUM SWASTA
Kelompok ini mencakup pendidikan bagi anak usia 4—6 tahun dengan prioritas usia 5 tahun dan 6 tahun, menekankan pengembangan potensi anak secara menyeluruh dengan tetap memberikan pendidikan agama yang bersifat umum dan tidak mendalam pada satu agama tertentu serta diselenggarakan oleh swasta, seperti taman kanak-kanak swasta, taman kanak-kanak hasil kerja sama dengan lembaga pendidikan asing, dan taman kanak-kanak luar biasa swasta.
PENDIDIKAN PRASEKOLAH KEAGAMAAN ISLAM
Kelompok ini mencakup pendidikan bagi anak berusia 4—6 tahun dengan fokus mengintegrasikan nilai Islam pada pembelajaran persiapan jenjang pendidikan dasar, termasuk pengenalan praktik ibadah, hafalan doa, pemahaman Al-Qur'an, seperti pendidikan anak usia dini/PAUD Al-Qur'an, raudhatul athfal/RA, bustanul athfal/BA.
PENDIDIKAN PRASEKOLAH KEAGAMAAN PROTESTAN, KATOLIK, HINDU, BUDDHA, ATAU KONGHUCU
Kelompok ini mencakup pendidikan untuk anak berusia 4—6 tahun dengan fokus mengintegrasikan nilai Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, atau Konghucu pada pembelajaran persiapan jenjang pendidikan dasar, seperti taman seminari, pratama widyalaya, pratama widya pasraman, dan nava dhamamasekha.
PENDIDIKAN DASAR UMUM PEMERINTAH
Kelompok ini mencakup pendidikan bagi peserta didik usia 7—12 tahun dan pendidikan kesetaraan terkait yang diselenggarakan pemerintah, berorientasi pada pembelajaran ilmu pengetahuan dan keterampilan umum, seperti sekolah dasar negeri, sekolah luar biasa tingkat dasar negeri, dan Paket A negeri.
PENDIDIKAN DASAR UMUM SWASTA
Kelompok ini mencakup pendidikanbagi peserta didik usia 7—12 tahun dan pendidikan kesetaraan terkait yang diselenggarakan swasta, berorientasi pada pembelajaran ilmu pengetahuan dan keterampilan umum, seperti sekolah dasar swasta, sekolah dasar hasil kerja sama dengan lembaga pendidikan asing, sekolah luar biasa tingkat dasar swasta, dan Paket A swasta.
PENDIDIKAN DASAR KEAGAMAAN ISLAM
Kelompok ini mencakup pendidikan bagi peserta didik usia 7—12 tahun dan pendidikan kesetaraan terkait yang berorientasi pada ilmuilmu keislaman, termasuk kajian Al-Qur'an, hadis, fikih, sejarah Islam, bahasa Arab, dengan tetap mencakup pempelajaran ilmu pengetahuan dan keterampilan umum, seperti madrasah ibtidaiyah/MI, pendidikan muadalah ula, pendidikan diniyah formal ula, pendidikan pesantren berbentuk pengkajian kitab kuning jenjang ula, dan pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah jenjang ula.
PENDIDIKAN DASAR KEAGAMAAN PROTESTAN, KATOLIK, HINDU, BUDDHA, ATAU KONGHUCU
Kelompok ini mencakup pendidikan bagi peserta didik usia 7—12 tahun dan pendidikan kesetaraan terkait yang berorientasi pada ilmuilmu keagamaan Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, atau Konghucu, termasuk pembelajaran kitab suci; hukum tata cara ibadah; bahasa klasik keagamaan; sejarah peradaban dan tokoh agama, dengan tetap mencakup pempelajaran ilmu pengetahuan dan keterampilan umum, seperti sekolah dasar teologi Kristen, sekolah dasar keagamaan Katolik, adi widyalaya, adi widya pasraman, dan mula dhammasekha.
PENDIDIKAN MENENGAH PERTAMA UMUM SWASTA
Kelompok ini mencakup pendidikan bagi peserta didik usia 13—15 tahun dan pendidikan kesetaraan terkait yang diselenggarakan swasta, berorientasi pada pembelajaran ilmu pengetahuan dan keterampilan umum, seperti sekolah menengah pertama swasta, sekolah menengah pertama hasil kerja sama dengan lembaga pendidikan asing, sekolah luar biasa menengah pertama swasta, dan Paket B swasta.
PENDIDIKAN MENENGAH PERTAMA KEAGAMAAN ISLAM
Kelompok ini mencakup pendidikan bagi peserta didik usia 13—15 tahun dan pendidikan kesetaraan terkait yang berorientasi pada ilmuilmu keislaman, termasuk kajian Al-Qur'an, hadis, fikih, sejarah Islam, bahasa Arab, dengan tetap mencakup pempelajaran ilmu pengetahuan dan keterampilan umum, seperti madrasah tsanawiyah (MTs), pendidikan muadalah wustha, pendidikan diniyah formal wustha, pendidikan pesantren berbentuk pengkajian kitab kuning jenjang wustha, dan pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah jenjang wustha.
PENDIDIKAN MENENGAH PERTAMA KEAGAMAAN PROTESTAN, KATOLIK, HINDU, BUDDHA, ATAU KONGHUCU
Kelompok ini mencakup pendidikan bagi peserta didik usia 13—15 tahun dan pendidikan kesetaraan terkait yang berorientasi pada ilmuilmu keagamaan Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, atau Konghucu, termasuk pembelajaran kitab suci; hukum tata cara ibadah; bahasa klasik keagamaan; sejarah peradaban dan tokoh agama, dengan tetap mencakup pempelajaran ilmu pengetahuan dan keterampilan umum, seperti sekolah menengah pertama teologi Kristen, sekolah menengah pertama keagamaan Katolik, madyama widyalaya, madyama widya pasraman, muda dhammasekha.
PENDIDIKAN MENENGAH ATAS UMUM PEMERINTAH
Kelompok ini mencakup pendidikan bagi peserta didik usia 16—18 tahun dan pendidikan kesetaraan terkait yang diselenggarakan pemerintah, berorientasi pada pembelajaran ilmu pengetahuan dan keterampilan umum, seperti sekolah menengah atas negeri, sekolah luar biasa menengah tingkat atas negeri, Paket C negeri.
PENDIDIKAN MENENGAH ATAS UMUM SWASTA
Kelompok ini mencakup pendidikan bagi peserta didik usia 16—18 tahun dan pendidikan kesetaraan terkait yang diselenggarakan swasta, berorientasi pada pembelajaran ilmu pengetahuan dan keterampilan umum, seperti sekolah menengah atas swasta, sekolah dasar hasil kerja sama dengan lembaga pendidikan asing, sekolah luar biasa menengah tingkat atas swasta, Paket C swasta.
PENDIDIKAN MENENGAH ATAS KEAGAMAAN ISLAM
Kelompok ini mencakup pendidikan bagi peserta didik usia 16—18 tahun dan pendidikan kesetaraan terkait yang berorientasi pada ilmuilmu keislaman, termasuk kajian Al-Qur'an, hadis, fikih, sejarah Islam, bahasa Arab, dengan tetap mencakup pempelajaran ilmu pengetahuan dan keterampilan umum, seperti madrasah aliyah (MA), pendidikan muadalah ulya, pendidikan diniyah formal ulya, pendidikan pesantren berbentuk pengkajian kitab kuning jenjang ulya, dan pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah jenjang ulya.
PENDIDIKAN MENENGAH ATAS KEAGAMAAN PROTESTAN, KATOLIK, HINDU, BUDDHA, ATAU KONGHUCU
Kelompok ini mencakup pendidikan bagi peserta didik usia 16 - 18 tahun dan pendidikan kesetaraan terkait yang berorientasi pada ilmuilmu keagamaan Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, atau Konghucu, termasuk pembelajaran kitab suci; hukum tata cara ibadah; bahasa klasik keagamaan; sejarah peradaban dan tokoh agama, dengan tetap mencakup pempelajaran ilmu pengetahuan dan keterampilan umum, seperti sekolah menengah teologi Kristen, sekolah menengah atas keagamaan Katolik, utama widyalaya, utama widya pasraman, utama dhammasekha.
PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN UMUM PEMERINTAH
Kelompok ini mencakup pendidikan menengah kejuruan yang diselenggarakan pemerintah, berorientasi pada pembelajaran ilmu pengetahuan dan keterampilan di berbagai bidang kejuruan, seperti sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri, dengan program studi seperti pariwisata, boga, manajemen, perkantoran, perhotelan, teknik, farmasi, kecantikan dan rambut, pertanian (termasuk kelautan dan perikanan), serta sekolah khusus negeri untuk peserta didik berkebutuhan khusus pada jenjang pendidikan menengah.
PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN UMUM SWASTA
Kelompok ini mencakup pendidikan menengah kejuruan yang diselenggarakan swasta, seperti sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta, dengan program studi seperti pariwisata, boga, manajemen, perkantoran, perhotelan, teknik, farmasi, kecantikan dan rambut, pertanian, sekolah menengah kejuruan hasil kerja sama dengan lembaga pendidikan asing, sekolah khusus swasta untuk peserta didik berkebutuhan khusus pada jenjang pendidikan menengah. 85323 PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN KEAGAMAAN ISLAM Kelompok ini mencakup pendidikan menengah kejuruan, berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan keterampilan kejuruan yang terintegrasi dengan nilai-nilai dan ajaran keagamaan Islam, termasuk pembelajaran kitab suci; hukum tata cara ibadah;bahasa klasik keagamaan; sejarah peradaban dan tokoh agama, seperti madrasah aliyah kejuruan, dengan program studi seperti multimedia, animasi, administrasi, akuntansi, farmasi, pariwisata, pelayaran, teknik mesin, tata boga, elektro, termasuk sekolah kesetaraan dan sekolah khusus keagamaan Islam untuk peserta didik berkebutuhan khusus pada jenjang pendidikan menengah.
PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN KEAGAMAAN PROTESTAN, KATOLIK, HINDU, BUDDHA, ATAU KONGHUCU
Kelompok ini mencakup pendidikan bagi peserta didik usia 16—18 tahun dan pendidikan kesetaraan terkait yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan keterampilan kejuruan yang terintegrasi dengan nilai-nilai dan ajaran keagamaan Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, atau Konghucu, termasuk pembelajaran kitab suci; hukum tata cara ibadah; bahasa klasik keagamaan; sejarah peradaban dan tokoh agama.
PENDIDIKAN PASCAMENENGAH NONTERSIER
Kelompok ini mencakup penyelenggaraan pendidikan pascamenengah, baik umum maupun kejuruan, yang tidak termasuk dalam kategori pendidikan tersier. Jenjang ini mencakup program pendidikan dan pelatihan pascamenengah nontersier, baik jalur umum maupun kejuruan. Kelompok ini juga dapat mencakup penyelenggaraan pendidikan pascamenengah tambahan sebagai persiapan untuk pendidikan tinggi atau pendidikan dan pelatihan vokasi pascamenengah nontersier.
PENDIDIKAN TINGGI UMUM PEMERINTAH
Kelompok ini mencakup pendidikan yang diselenggarakan pemerintah pada jenjang diploma, sarjana, magister, doktoral, serta pendidikan setara akademik, profesi, dan vokasi lainnya, dengan orientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan humaniora secara universal. Kelompok ini mencakup pendidikan tinggi yang diselenggarakan pemerintah pada universitas, institut, dan sekolah tinggi.
PENDIDIKAN TINGGI UMUM SWASTA
Kelompok ini mencakup pendidikan yang diselenggarakan swasta pada jenjang diploma, sarjana, magister, doktoral, serta pendidikan setara akademik, profesi, dan vokasi lainnya, dengan orientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan humaniora secara universal. Kelompok ini mencakup pendidikan tinggi yang diselenggarakan swasta pada universitas, institut, dan sekolah tinggi.
PENDIDIKAN TINGGI KEAGAMAAN PEMERINTAH
Kelompok ini mencakup pendidikan yang diselenggarakan pemerintah pada jenjang diploma, sarjana, magister, dan doktoral, serta program setara akademik, profesi, dan vokasi lainnya, dengan mengintegrasikan ilmu pengetahuan umum dan nilai-nilai agama, serta menawarkan program studi khusus yang berfokus pada disiplin ilmu agama, baik agama Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Konghucu. Kelompok ini mencakup pendidikan tinggi yang diselenggarakan pemerintah pada universitas, institut, dan sekolah tinggi.
PENDIDIKAN TINGGI KEAGAMAAN SWASTA
Kelompok ini mencakup pendidikan yang diselenggarakan pemerintah pada jenjang diploma, sarjana, magister, dan doktoral, serta program setara akademik, profesi, dan vokasi lainnya, dengan mengintegrasikan ilmu pengetahuan umum dan nilai-nilai agama, serta menawarkan program studi khusus yang berfokus pada disiplin ilmu agama. Kelompok ini mencakup pendidikan tinggi yang diselenggarakan swasta pada universitas, institut, sekolah tinggi, ma'had aly, seperti universitas Islam, sekolah tinggi teologi, dan sekolah tinggi seminari.
PENDIDIKAN OLAHRAGA DAN REKREASI
Kelompok ini mencakup penyelenggaraan pelatihan dalam kegiatan keolahragaan bagi sekelompok individu, seperti dalam kamp atau sekolah. Kelompok ini juga mencakup kamp pelatihan olahraga harian maupun bermalam. Pelatihan dapat diselenggarakan dalam berbagai lingkungan, seperti fasilitas pelatihan milik penyelenggara atau klien, lembaga pendidikan, atau melalui cara lain termasuk internet. Pelatihan ini menawarkan struktur pendidikan yang terarah, seperti hubungan peserta didik dan pengajar, yang dirancang khusus untuk pendidikan dan pembelajaran. Namun, pelatihan ini tidak menghasilkan kualifikasi pada jenjang pendidikan dari prasekolah hingga tersier. - Kelompok ini mencakup pelatihan olahraga (baseball, basket, cricket, sepak bola dan lain-lain); pelatihan olahraga yang diselenggarakan oleh kamp atau sekolah; pelatihan senam; pelatihan berkuda; pelatihan renang; pelatihan panjat tebing; pelatihan selancar; kegiatan yang dilakukan oleh instruktur, pengajar, pelatih, atau asisten pelatih olahraga profesional; pelatihan seni bela diri, pelatihan permainan kartu (seperti bridge), kursus permainan papan, pelatihan yoga, pelatihan olahraga elektronik. Kelompok ini tidak mencakup - kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah tinggi, perguruan tinggi, dan universitas, ; pendidikan kebudayaan, ; - pelatihan olahraga oleh klub olahraga, ; - pelatihan kebugaran yang diselenggarakan oleh pusat kebugaran, studio yoga, dan fasilitas sejenis, .
PENDIDIKAN KEBUDAYAAN
Kelompok ini mencakup penyelenggaraan pelatihan di bidang seni, drama, dan musik yang dilakukan oleh sekolah, studio, kelas, dan sejenisnya. Kegiatan ini menyediakan bentuk pembelajaran yang terstruktur, termasuk interaksi antara peserta dan pengajar, yang dirancang khusus untuk mendukung proses pelatihan. Pelatihan semacam ini terutama ditujukan untuk hobi, rekreasi, atau pengembangan diri, dan tidak menghasilkan kualifikasi pada jenjang pendidikan dari tingkat dasar hingga tersier. Kelompok ini mencakup - pelatihan musik; - pelatihan seni; - pelatihan tari; - pelatihan drama, seni murni, seni pertunjukan, dan fotografi. Kelompok ini tidak mencakup - kegiatan pendidikan yang diselenggarakan sekolah drama, seni murni, seni pertunjukan, dan fotografi yang menghasilkan kualifikasi pada jenjang pendidikan menengah hingga tersier, , 854; - pelatihan bahasa asing, ; - kegiatan mediasi budaya dan antarbudaya yang bertujuan untuk mencegah tekanan psikososial pada orang dewasa yang mengalami kesulitan dalam integrasi sosial dan pasar kerja; menghapus marginalisasi sosial terhadap anak-anak dan remaja; merehabilitasi orang dewasa dan anak dalam penjara, dalam masa percobaan, maupun setelah keluar dari penjara; serta memulihkan orang dewasa yang terasi atau menarik diri agar kembali aktif dalam kehidupan sosial, ; - pengembangan dan koordinasi kebudayaan, .
KEGIATAN SEKOLAH MENGEMUDI
Kelompok ini mencakup - kegiatan sekolah mengemudi untuk pengemudi pribadi (nonkomersial), - kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah penerbangan, pelayaran, dan perkapalan yang tidak menerbitkan sertifikat atau izin komersial.
PENDIDIKAN PESANTREN LAINNYA
Kelompok ini mencakup satuan pendidikan pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan nonformal secara berjenjang maupun tidak berjenjang selain yang termasuk dalam kelompok pada subgolongan 851—854, termasuk juga Pesantren Takhassus AlQur'an dan Pesantren Takhassus Lainnya.
PENDIDIKAN KEAGAMAAN ISLAM NONFORMAL
Kelompok ini mencakup satuan pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan pada jalur pendidikan nonformal secara berjenjang maupun tidak berjenjang. Termasuk dalam kelompok ini: pendidikan madrasah diniyah takmiliyah jenjang ula, jenjang wustha, jenjang ulya, dan jenjang jami'ah; pendidikan al-Qur'an selain yang termasuk dalam kelompok 851, meliputi Taman Kanak-Kanak Al-Qur'an (TKQ), Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA), Taklimul Qur'an Lil'aulad (TQA) dan Rumah Tahfidz Al-Qur'an.
PENDIDIKAN KEAGAMAAN LAINNYA YTDL
Kelompok ini mencakup satuan pendidikan keagamaan lainnya selain pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan pada jalur pendidikan nonformal secara berjenjang maupun tidak berjenjang.
PENDIDIKAN LAINNYA PEMERINTAH
Kelompok ini mencakup kegiatan pendidikan di luar sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah dan umumnya bersifat kursus/pendidikan pelatihan untuk menambah/menunjang keterampilan/kompetensi, seperti kursus pegawai administrasi, kursus pegawai administrasi atas, peningkatan dan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, balai pelatihan teknik, kursus kecantikan (perawatan tubuh, tata rias pengantin), kesejahteraan rumah tangga (pendidikan menjahit, memasak dan gizi), kesehatan (pendidikan PPPK, pijat, tusuk jarum/akupunktur), pendidikan terkait dengan topik ketenaganukliran dan kursus lainnya serta kelompok belajar usaha bagi orang dewasa.
PELATIHAN KERJA PEMERINTAH
Kelompok ini mencakup penyediaan pelatihan kerja yang dikelola oleh pemerintah guna memberikan peningkatan kompetensi melalui pelatihan kerja yang diselenggarakan sesuai kebutuhan industri/pengguna. Contoh seperti pelatihan kerja bidang teknologi informasi dan komunikasi; industri kreatif; pariwisata dan perhotelan, bisnis dan manajemen, pekerja domestik, pertanian dan perikanan serta pelatihan kerja pemerintah lainnya
PELATIHAN KERJA TEKNIK SWASTA
Kelompok ini mencakup kegiatan pelatihan kerja yang bertujuan untuk menambah ketrampilan/keahlian dalam bidang mesin produksi, instalasi pipa, kerja pelat, pengecoran logam, CNC, las industri, fabrikasi, las bawah air, teknik kendaraan ringan, teknik sepeda motor, teknik alat berat, instalasi penerangan, instalasi tenaga, otomasi industri, mekatronika, telekomunikasi, instrumentasi dan kontrol, audio video, refrigerasi domestik, teknik tata udara, konstruksi batu dan beton, konstruksi kayu, gambar bangunan, furniture, konstruksi baja ringan, pekerjaan gipsum, survei dan pemetaan, pembesian, dan lainnya yang diselenggarakan oleh swasta.
PELATIHAN KERJA TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI SWASTA
Kelompok ini mencakup kegiatan pelatihan kerja yang bertujuan untuk menambah ketrampilan/keahlian dalam bidang networking, technical support, computer engineering, programming, multimedia, database, system analyst, graphic design, office tools, animasi, artificial intelligence, IT governance, public relation, public speaking, dan lainnya yang diselenggarakan oleh swasta.
PELATIHAN KERJA INDUSTRI KREATIF SWASTA
Kelompok ini mencakup kegiatan pelatihan kerja yang bertujuan untuk menambah ketrampilan/keahlian dalam bidang teknik ukir logam, teknik ukir kayu, merenda, menyulam, menenun, sablon, anyaman, teknik batik tulis, teknik batik cap, penyamakan kulit, finishing kulit, pembuatan produk dari kulit, menjahit (knitting, woven), teknik bordir, teknik pola, fashion design, fashion technology, kecantikan kulit, kecantikan rambut, dan lainnya yang diselenggarakan oleh swasta.
PELATIHAN KERJA PARIWISATA DAN PERHOTELAN SWASTA
Kelompok ini mencakup kegiatan pelatihan kerja yang bertujuan untuk menambah ketrampilan/keahlian dalam bidang perhotelan yang diselenggarakan oleh swasta.
PELATIHAN KERJA BISNIS DAN MANAJEMEN SWASTA
Kelompok ini mencakup kegiatan pelatihan kerja yang bertujuan untuk menambah keterampilan/keahlian dalam bidang bisnis dan manajemen yang diselenggarakan oleh swasta. Kegiatan yang masuk dalam kelompok ini adalah pelatihan sekretaris, administrasi perkantoran, ICT for secretary, keuangan, tata niaga/penjualan, bahasa asing, promosi produktivitas, bimbingan konsultansi, pengukuran produktivitas, manajemen peningkatan produktivitas, kewirausahaan, dan lainnya.
PELATIHAN KERJA PEKERJAAN DOMESTIK SWASTA
Kelompok ini mencakup kegiatan pelatihan kerja yang bertujuan untuk menambah ketrampilan/keahlian dalam bidang pengurus rumah tangga, penjaga lanjut usia, pengasuh bayi/balita, pengasuh anak, juru masak, dan lainnya yang diselenggarakan oleh swasta.
PELATIHAN KERJA PERTANIAN DAN PERIKANAN SWASTA
Kelompok ini mencakup kegiatan pelatihan kerja yang bertujuan untuk menambah ketrampilan/keahlian dalam bidang mekanisasi pertanian, tanaman pangan, hortikultura, mix farming, pengolahan tanah, konservasi lahan, budidaya tanaman, penangkapan ikan, budidaya ikan, permesinan perikanan, pengolahan hasil pertanian, pengolahan hasil perikanan, pengolahan hasil peternakan, agribisnis produksi tanaman, agribisnis produksi peternakan, agribisnis produksi sumber daya perairan dan lainnya yang diselenggarakan oleh swasta. 85578 PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PERSONEL PENERBANGAN Kelompok ini mencakup jasa pendidikan personel penerbangan yang dilakukan oleh swasta, seperti personel pesawat udara, personel bandar udara, personel navigasi penerbangan, personel keamanan penerbangan. Kelompok ini juga mencakup pengangkutan khusus awak pesawat dalam rangka pendidikan.
PELATIHAN KERJA SWASTA LAINNYA
Kelompok ini mencakup kegiatan pelatihan kerja lainnya yang diselenggarakan swasta yang belum dicakup dalam kelompok 85571 s.d. 85578, termasuk pendidikan dan pelatihan bagi pekerja luar negeri atau migran, bidang metodologi pelatihan kerja, kesehatan dan keselamatan kerja (K3), ketenaganukliran atau yang berhubungan dengan radiasi dan radioaktif, pelatihan motivasi, pengembangan diri, pengembangan karir, neuro language programming, dan lainnya yang diselenggarakan oleh swasta.
PELATIHAN KERJA TEKNIK PERUSAHAAN
Kelompok ini mencakup kegiatan pelatihan kerja yang bertujuan untuk menambah ketrampilan/keahlian dalam bidang mesin produksi, instalasi pipa, kerja pelat, pengecoran logam, CNC, las industri, fabrikasi, las bawah air, teknik kendaraan ringan, teknik sepeda motor, teknik alat berat, instalasi penerangan, instalasi tenaga, otomasi industri, mekatronika, telekomunikasi, instrumentasi dan kontrol, audio video, refrigerasi domestik, teknik tata udara, konstruksi batu dan beton, konstruksi kayu, gambar bangunan, furniture, konstruksi baja ringan, pekerjaan gipsum, survei dan pemetaan, pembesian, dan lainnya yang diselenggarakan oleh perusahaan.
PELATIHAN KERJA TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI PERUSAHAAN
Kelompok ini mencakup kegiatan pelatihan kerja yang bertujuan untuk menambah ketrampilan/keahlian dalam bidang networking, technical support, computer engineering, programming, multimedia, database, system analyst, graphic design, office tools, animasi, artificial intelligence, IT governance, public relation, public speaking, dan lainnya yang diselenggarakan oleh perusahaan.
PELATIHAN KERJA INDUSTRI KREATIF PERUSAHAAN
Kelompok ini mencakup kegiatan pelatihan kerja yang bertujuan untuk menambah ketrampilan/keahlian dalam bidang teknik ukir logam, teknik ukir kayu, merenda, menyulam, menenun, sablon, anyaman, teknik batik tulis, teknik batik cap, penyamakan kulit, finishing kulit, pembuatan produk dari kulit, menjahit (knitting, woven), teknik bordir, teknik pola, fashion design, fashion technology, kecantikan kulit, kecantikan rambut, dan lainnya yang diselenggarakan oleh perusahaan.
PELATIHAN KERJA PARIWISATA DAN PERHOTELAN PERUSAHAAN
Kelompok ini mencakup kegiatan pelatihan kerja yang bertujuan untuk menambah ketrampilan/keahlian dalam bidang perhotelan yang diselenggarakan oleh perusahaan.
PELATIHAN KERJA BISNIS DAN MANAJEMEN PERUSAHAAN
Kelompok ini mencakup kegiatan pelatihan kerja yang bertujuan untuk menambah keterampilan/keahlian dalam bidang bisnis dan manajemen yang diselenggarakan oleh perusahaan. Kegiatan yang masuk dalam kelompok ini adalah pelatihan sekretaris, administrasi perkantoran, ICT for secretary, keuangan, tata niaga/penjualan, bahasa asing, promosi produktivitas, bimbingan konsultansi, pengukuran produktivitas, manajemen peningkatan produktivitas, kewirausahaan, dan lainnya. 85586 PELATIHAN KERJA PEKERJAAN DOMESTIK PERUSAHAAN Kelompok ini mencakup kegiatan pelatihan kerja yang bertujuan untuk menambah ketrampilan/keahlian dalam bidang pengurus rumah tangga, penjaga lanjut usia, pengasuh bayi/balita, pengasuh anak, juru masak, dan lainnya yang diselenggarakan oleh perusahaan.
PELATIHAN KERJA PERTANIAN DAN PERIKANAN PERUSAHAAN
Kelompok ini mencakup kegiatan pelatihan kerja yang bertujuan untuk menambah ketrampilan/keahlian dalam bidang mekanisasi pertanian, tanaman pangan, hortikultura, mix farming, pengolahan tanah, konservasi lahan, budidaya tanaman, penangkapan ikan, budidaya ikan, permesinan perikanan, pengolahan hasil pertanian, pengolahan hasil perikanan, pengolahan hasil peternakan, agribisnis produksi tanaman, agribisnis produksi peternakan, agribisnis produksi sumber daya perairan dan lainnya yang diselenggarakan oleh perusahaan.
PELATIHAN KERJA PERUSAHAAN LAINNYA
Kelompok ini mencakup kegiatan pelatihan kerja lainnya yang diselenggarakan perusahaan yang belum dicakup dalam kelompok 85581 s.d. 85587, termasuk bidang metodologi pelatihan kerja, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), pelatihan motivasi, pengembangan diri, pengembangan karir, neuro language programming, dan lainnya yang diselenggarakan oleh perusahaan.
PENDIDIKAN MANAJEMEN DAN PERBANKAN
Kelompok ini mencakup kegiatan pendidikan manajemen dan perbankan yang diselenggarakan swasta. Kegiatan yang termasuk dalam kegiatan ini adalah jasa pendidikan atau kursus administrasi bisnis, administrasi perkantoran, administrasi kesehatan, administrasi, administrasi niaga, akuntansi, akuntansi bisnis, akuntansi perbankan, akuntansi perkantoran, akuntansi perpajakan, akuntansi perusahaan, asuransi, ekspor impor, kepabeanan dan cukai, kewirausahaan, manajemen, manajemen administrasi, manajemen bisnis, manajemen informatika, manajemen kesehatan, manajemen keuangan, manajemen keuangan dan perpajakan, manajemen pariwisata, manajemen pelatihan, manajemen pemasaran/perdagangan, manajemen perbankan, perkantoran, manajemen perusahaan, properti, manajemen terapan, mengetik, pemasaran/marketing, pemasaran busana, pengamanan/sekuriti, perbankan dan pasar modal, perkantoran, perpajakan, polibisnis, pramurukti, pramusiwi, pramuwisma, sales manajemen, sekretaris, tata kota, wira niaga dan lain-lain.
PENDIDIKAN KOMPUTER (TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI) SWASTA
Kelompok ini mencakup kegiatan pendidikan yang bersifat kursus dengan tujuan untuk menambah ketrampilan/keahlian dalam bidang komputer dan teknologi informasi dan komunikasi yang diselenggarakan oleh swasta.
PENDIDIKAN BAHASA SWASTA
Kelompok ini mencakup kegiatan pendidikan yang bersifat kursus dengan tujuan untuk menambah keterampilan/keahlian dalam bidang bahasa yang diselenggarakan oleh swasta. Kegiatan yang masuk dalam kelompok ini adalah kursus bahasa Arab, Belanda, Indonesia, Inggris, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Korea, Mandarin, Perancis, Rusia, Sakura, Spanyol dan bahasa lainnya. Termasuk juga kursus TOEFL, TOEIC, IELTS dan penerjemah.
PENDIDIKAN KESEHATAN SWASTA
Kelompok ini mencakup kegiatan pendidikan yang bersifat kursus dengan tujuan untuk menambah keterampilan/keahlian dalam bidang kesehatan yang diselenggarakan oleh swasta. Kegiatan pendidikan atau kursus yang termasuk dalam kelompok ini adalah tata kecantikan, akupuntur modern/tradisional, asisten perawat, baby sitter/pramubalita, echocardiology, farmasi, jamu tradisional, medical representative, pelatihan alat kesehatan, pengobatan tradisional, perawat kesehatan, PPPK, refleksi, refleksiologi, shinse, spa, tenaga penujang kesehatan, terapi anak autis, terapizona, TKK, TKR, ultrasonografi kedokteran dan lain-lain.
PENDIDIKAN BIMBINGAN BELAJAR DAN KONSELING SWASTA
Kelompok ini mencakup pendidikan bimbingan belajar dan konseling yang dilakukan oleh pihak swasta. Kegiatan pendidikan atau kursus yang termasuk dalam kelompok ini adalah bimbingan belajar, bimbingan kesehatan, bimbingan organisasi, etika dan pergaulan; pendidikan konsultan bisnis, konsultan pajak, konsultan psikologi dan pengembangan SDM, megabrain, superbrain, powerbrain, mental aritmatika; pembimbing kelompok bermain, pembimbing prasekolah, pembinaan keluarga, pendidikan anak dan lansia, pengembangan kepribadian, pengembangan metode belajar, pengembangan SDM, peningkatan kreatifitas anak, peningkatan potensi pendidik, PGTK, sempoa, tutor prasekolah.
PENDIDIKAN TEKNIK SWASTA
Kelompok ini mencakup kegiatan pendidikan teknik diselenggarakan swasta. Kegiatan yang termasuk dalam kegiatan ini adalah jasa pendidikan atau kursus desain, desain grafis, desain interior, elektronika, engineering, instalasi listrik, konstruksi, las, mekanik otomotif mobil dan motor, pemetaan, perminyakan, rancang/tata bangunan, riset, teknik, teknik industri, teknik kelautan, teknik mesin, teknik sipil, teknisi alat berat, teknisi handphone, teknisi komputer, telekomunikasi dan lain-lain.
PENDIDIKAN KERAJINAN DAN INDUSTRI
Kelompok ini mencakup kegiatan pendidikan kerajinan dan industri yang diselenggarakan swasta. Kegiatan yang termasuk dalam kegiatan ini adalah jasa pendidikan atau kursus anyaman dam kerajinan, bordir, hantaran, ketrampilan atau home industri, membatik, menjahit, meubelair, MPP, MPWA, pertukangan kayu, sablon, tata boga/memasak, tata busana, tenun, ukir kayu dan lain- lain.
PENDIDIKAN LAINNYA SWASTA
Kelompok ini mencakup kegiatan pendidikan lainnya yang diselenggarakan swasta yang belum dicakup dalam kelompok 85591 s.d 85598. Termasuk peningkatan kompetensi bagi guru dan tenaga kependidikan serta jasa kursus untuk meninjau ujian profesional, pengajaran membaca cepat, pelatihan penjaga keselamatan, pelatihan bertahan hidup dan pelatihan berbicara di depan umum, agribisnis, animasi dan sinema, anouncer, broad casting, budidaya jangkrik, cargo, entertainment dan modeling, hukum, hukum bisnis, hukum perpajakan, jurnalistik/reporter, kepelautan, komuinikasi, master of ceremony (MC), notaris/notariat, pariwisata dan perhotelan, pelayaran (anak buah kapal), penasihat hukum, penyiar, perikanan, pertanian, peternakan, public relation, public speaking, show biz, tours and travel, penanggulangan pencemaran di perairan dan pelabuhan, penanganan dan pengangkutan barang berbahaya, pengangkutan dan penanganan barang curah padat, dan lain-lain. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pendidikan di luar sekolah yang diselenggarakan oleh swasta yang ikut menyelenggarakan pendidikan terkait dengan topik ketenaganukliran.
JASA PERANTARA KURSUS DAN TUTOR
Kelompok ini mencakup jasa perantara kursus dan tutor dengan memfasilitasi transaksi antara klien dan penyedia jasa pelatihan, baik berdasarkan imbalan atau komisi, tanpa penyedia layanan perantara memberikan pelatihan atau bimbingan secara langsung. Kegiatan perantara dapat dilakukan melalui platform digital atau melalui kanal nondigital (tatap muka, termasuk door-to-door; telepon; surat; dan lainnya). Imbalan atau komisi dapat diterima dari klien atau penyedia jasa pelatihan atau bimbingan. Pendapatan dari kegiatan perantaraan juga dapat mencakup sumber lain, seperti pendapatan dari iklan.
AKTIVITAS SERTIFIKASI PROFESI HASIL PENDIDIKAN DAN PELATIHAN SENDIRI
Kelompok ini mencakup aktivitas sertifikasi profesi untuk mengukur dan melakukan sertifikasi kompetensi kerja/profesi karyawan atau siswanya sendiri, seperti aktivitas sertifikasi profesi pihak 1 .
AKTIVITAS SERTIFIKASI PROFESI HASIL PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MITRA
Kelompok ini mencakup aktiivitas sertifikasi profesi untuk melakukan sertifikasi kompetensi kerja/profesi sumber daya manusia kepentingan mitra dan pemasoknya, seperti aktivitas sertifikasi profesi pihak 2.
AKTIVITAS SERTIFIKASI PROFESI OLEH ASOSIASI
Kelompok ini mencakup aktivitas sertifikasi profesi oleh asosiasi industri/asosiasi profesi secara kolektif untuk mengukur dan melakukan sertifikasi kompetensi kerja/profesi tenaga kerja/profesional di sektor industri masing-masing, seperti aktivitas sertifikasi profesi pihak 3.
AKTIVITAS SERTIFIKASI PROFESI INDEPENDEN
Kelompok ini mencakup aktivitas yang melakukan jasa sertifikasi terhadap kompetensi seseorang berdasarkan uji kompetensi secara independen dan imparsial yang dilakukan selain asosiasi. Kelompok ini juga mencakup - aktivitas sertifikasi profesi independen bidang keolahragaan. Kelompok ini tidak mencakup - aktivitas sertifikasi profesi oleh asosiasi, .
KEGIATAN PENUNJANG PENDIDIKAN LAINNYA
Kelompok ini mencakup penyediaan jasa nonpengajaran yang menunjang proses atau sistem pendidikan lainnya: - konsultasi pendidikan; - konseling vokasional dan karier; - konseling bimbingan pendidikan; - evaluasi dan pengujian pendidikan; - pengujian pendidikan; - penyelenggaraan program pertukaran pelajar; - pengembangan kurikulum; - kegiatan keahlian dan rehabilitasi yang menelaah kemampuan belajar. R AKTIVITAS KESEHATAN MANUSIA DAN AKTIVITAS SOSIAL Kategori ini mencakup kegiatan penyediaan jasa kesehatan dan aktivitas sosial. Kegiatan yang termasuk dalam kategori ini cukup luas cakupannya. Kategori ini mencakup - pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga profesional terlatih di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya, termasuk rawat jalan; - kegiatan perawatan di rumah yang melibatkan tingkatan kegiatan pelayanan kesehatan; - kegiatan sosial tanpa akomodasi dan keterlibatan tenaga kesehatan profesional. Kategori ini juga mencakup aktivitas pekerjaan sosial dengan akomodasi, seperti tempat penampungan tunawisma.